Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tuntaskan Perbaikan Penilaian Kembali BMN, KPKNL Pekanbaru Adakan Bimtek
Eva Resia
Rabu, 07 Oktober 2020   |   142 kali

Pekanbaru – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru (KPKNL Pekanbaru) adakan bimbingan teknis (bimtek) tindak lanjut penilaian kembali barang milik negara 2017-2018, kemarin (06/10). Bentuk tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah peningkatan status penilaian kembali BMN dari tahap status penilaian selesai menjadi status Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian Selesai (LHIP Selesai), di aplikasi  Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini  diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari satuan kerja di wilayah KPKNL Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pekanbaru, Rachmat Kurniawan menyampaikan adanya reviu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 yang perlu dilakukan perbaikan baik dalam pelaksanaan inventarisasi maupun pelaksanaan penilaiannya.  Beberapa tahapan dalam perbaikan penilaian kembali BMN ini telah selesai dilaksanakan, selanjutnya akan dilaksanakan sinkronisasi data dan penyusunan dokumen. “Kami mohon kerjasamanya kepada seluruh satker. Diharapkan dengan bimtek ini, peningkatan status dapat berjalan dengan baik, dan perbaikan penilaian kembali BMN dapat  tuntas dan tentunya berkualitas”, ujar Rachmat.

Sebagai narasumber, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Muhammad Ramdhany memberikan bimbingan teknis  peningkatan status menjadi LHIP Selesai. Ada dua proses utama yang harus dilakukan satuan kerja. Pertama, proses pemutakhiran data semester II 2020. Proses ini bertujuan untuk menyamakan data BMN semester II 2020 pada aplikasi  Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) satker dengan data pada SIMAN. Kedua, adalah proses cetak dokumen berita acara dan peningkatan status LHIP selesai, sebagai dokumentasi hasil dari pelaksanaan perbaikan penilaian kembali BMN.

Kegiatan berlangsung interaktif. Peserta yang kebanyakan berasal dari bidang yang mengelola barang milik negara pada satuan kerjanya  langsung menerapkan materi pada aplikasi SIMAN.  Peserta juga dapat menanyakan langsung kepada narasumber dalam hal menemui kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya.

Peningkatan status ini merupakan tindak lanjut yang harus dilakukan satuan kerja dalam penyelesaian tindak lanjut perbaikan secara tuntas di tahun 2020, sesuai dengan tanggapan dari BPK RI terkait Penyelesaian Tindak Lanjut Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018.

(***)

Penulis :  Tim Humas KPKNL Pekanbaru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini