Pekanbaru – Pada hari
Selasa tanggal 06 November 2018, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan sosialisasi
mengenai tata
naskah dinas yang sesuai
dengan peraturan
dan pengenalan aplikasi SMARt. Tema sosialisasi yang diambil yaitu “Pedoman
Tata Naskah Dinas di Kementerian Keuangan dan Pengenalan Aplikasi SMARt DJKN”.
Bertempat di Ruang
Rapat KPKNL Pekanbaru, Kepala KPKNL Pekanbaru, Rina Yulia, membuka kegiatan
sosialisasi tersebut. Bertindak sebagai narasumber adalah Ibu
Wiwiek Indrawati (Kepala Subbagian Umum ) dan Dewi
Tri Untari (Staf Subbagian Umum). Seluruh pegawai KPKNL Pekanbaru tampak menghadiri kegiatan
sosialisasi.
Kegiatan dimulai
dengan sosialisasi
tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 136/PMK.01/2018 tentang Pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan
Kementerian Keuangan sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2014. “Secara garis besar,
tata
naskah dinas di
lingkungan Kementerian Keuangan berpedoman kepada Peraturan Kepala Arsip
Nasional RI Nomor 2 Tahun 2014. Peraturan tentang naskah dinas di lingkungan Kementerian Keuangan tersebut
lebih menegaskan lagi penggunaan naskah dinas baik kepada pihak internal maupun
eksternal, serta mengatur lebih detail bagian-bagian pada naskah dinas”, ujar Dewi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi
Aplikasi SMARt (Sistem Monitoring Aktivitas Rutin). Melalui aplikasi SMARt,
pegawai DJKN dengan mudah memperoleh berbagai
jenis informasi, hal tersebut karena aplikasi SMARt telah terintegrasi dengan
berbagai aplikasi DJKN lainnya. Dewi juga menyampaikan bahwa aplikasi SMARt sangat
mendukung kegiatan pelayanan yang ada pada KPKNL Pekanbaru. Aplikasi ini telah
hadir dengan mode mobile yang dapat diunduh oleh seluruh pegawai DJKN
guna melancarkan pelaksanaan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Naskah Dinas dan aplikasi SMARt merupakan
sesuatu yang penting karena menjadi media untuk menyampaikan informasi kepada
pihak internal maupun eksternal Kementerian Keuangan. Diharapkan dengan
sosialisasi ini, KPKNL Pekanbaru dapat menjadi pelopor dalam tertib
administrasi
dan memberikan kemudahan kepada seluruh pegawai DJKN.