Pekanbaru – Pada hari Senin tanggal
10 September 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pekanbaru mengadakan sosialisasi mengenai penataan arsip sesuai peraturan yang
berlaku. Tema sosialisasi yang diambil yaitu “Pengelolaan Arsip Dinamis pada
DJKN c.q. KPKNL Pekanbaru”.
Bertempat di Ruang Rapat KPKNL
Pekanbaru, Kepala KPKNL Pekanbaru, Rina Yulia, membuka kegiatan sosialisasi
kearsipan tersebut. Bertindak sebagai narasumber adalah Plt. Kepala Subbagian
Umum, Hendri Gunawan Lubis. Seluruh pegawai KPKNL Pekanbaru tampak menghadiri
kegiatan sosialisasi.
Kegiatan dimulai dengan klasifikasi
arsip yang ada pada Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan
Kementerian Keuangan. “Secara garis besar, pengelolaan arsip mencakup arsip
statis dan arsip dinamis. Untuk arsip statis dapat ditatausahakan dan diamankan
pada gudang penyimpanan arsip sedangkan untuk arsip dinamis masih terbagi menjadi
dua macam lagi yaitu arsip aktif dan arsip inaktif”, ujar Hendri.
Hendri juga menyampaikan bahwa
untuk mendukung kegiatan pengarsipan pada KPKNL Pekanbaru, masing-masing seksi
dapat menyampaikan permintaan sarana penyimpanan arsip berupa box dan rak arsip
agar arsip yang ada dapat ditatausahakan sesuai dengan aturan.
Dijelaskan pula bahwa
penanggungjawab arsip adalah pencipta arsip tersebut sendiri. Arsip sebagai
sumber informasi dan pertanggungjawaban memang menjadi hal yang sulit untuk
dikelola kecuali semua elemen dalam suatu unit dapat bekerja sama untuk
memulainya. Diharapkan dengan sosialisasi ini, KPKNL Pekanbaru dapat menjadi
pelopor dalam tertib administrasi kearsipan.
Penulis
: David Sihombing