Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mengadakan
perpisahan dan pelepasan bagi pejabat eselon IV yang dimutasi dan pelaksana yang
dipromosikan. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang
ditetapkan tanggal 25 Agustus 2017, terdapat lima orang pejabat eselon IV yang
dimutasikan dan satu orang pelaksana yang dipromosikan.
Para pejabat yang dimutasikan terdiri dari Zainif yang dimutasikan
sebagai Kasi Pelayanan Lelang di KPKNL Padang, Ahmad Elazar sebagai Kasi KI di
Kanwil DJKN Riau Sumbar dan Kepri, Iwan Darma Setiawan yang ditempatkan sebagai
Kasi Bimbingan Lelang di Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Lidya Sari Baharuddin
Latief menjadi Kasi Penilaian di KPKNL Pekanbaru, dan Novera Bona Putra yang
berpindah tugas ke KPKNL Bukittinggi sebagai Kasubbag Umum. Dan untuk pelaksana
yaitu Emmi Br Ginting yang dipromosikan sebagai Kasi Hukum dan Informasi di
Padang Sidimpuan.
“Acara perpisahan dan pelepasan ini diselenggarakan lebih cepat untuk mengantisipasi kegiatan teman-teman menjelang revaluasi dan agar semua pegawai dapat menghadiri,” ujar Rina Yulia, Kepala KPKNL Pekanbaru dalam sambutannya. “Akan terasa lebih baik apabila keberangkatan teman-teman ke tempat tugas baru jika diantarkan semua rekan kerja”, tambah Rina Yulia. Kemudian acara dilanjutkan dengan kesan dan pesan selama mengabdi di KPKNL Pekanbaru oleh pejabat yang dimutasi dan dipromosikan.