Pendahuluan
Dalam penelitiannya,
Riyanto (2020)
mengungkapkan bahwa salah
satu bentuk penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang paling umum dilakukan
adalah melalui sewa. Hal ini disebabkan oleh prosedur pemanfaatan berupa sewa yang lebih sederhana
dibandingkan dengan bentuk pemanfaatan BMN lainnya seperti Kerja Sama Pemanfaatan atau Bangun Guna Serah. BMN yang disewakan umumnya
diperuntukan
sebagai kantin, ruang
ATM, dan ruang usaha lainnya.
Pada KPKNL Pekanbaru, persetujuan pemanfaatan BMN untuk sewa ATM cukup
selalu ada di setiap tahunnya sejak 2019 hingga 2023. Bahkan pada Keputusan
Direktur Jenderal Nomor 182/KN/2020 tentang Penyusunan, Penetapan, dan
Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Sewa BMN untuk Penempatan Mesin Anjungan
Tunai Mandiri (ATM), mengatur proses penilaian sewa ATM, dimana secara regional
dilakukan dengan sebuah pemodelan sebagai alat bantu menentukan nilai wajar
sewanya. Ketentuan tersebut didasari oleh permohonan sewa ATM yang frekuensinya
cukup tinggi. Dengan disusunnya model tersebut, tentu analisis pasar yang kuat
sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan pemodelan. Mengapa analisis
pasar ini menjadi penting?
Pentingnya Analisis Pasar
Penilai Pemerintah, dalam hal ini penilai yang
bertugas di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), menyusun
analisis pasar pada saat ditugaskan dalam suatu kegiatan penilaian sesuai
dengan Peratuan Menteri Keuangan Nomor 173/KN.6/2020 tentang Penilai Pemerintah. Menurut Fanning (2014), analisis
pasar real estat merujuk pada proses memeriksa karakteristik produktif suatu
jenis properti yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang bersaing di
pasar. Analisis pasar, menurut The Appraisal of Real Estate, dalam Pastuszek (2021)
adalah proses sistematis yang meliputi Productivity Analysis, penggambaran
area pasar, analisis permintaan, analisis penawaran, analisis permintaan
residual, kemudian menyimpulkan bagaimana capture subject jangka pendek
yang disebut sebagai penyerapan dan capture subject jangka panjang yang
disebut sebagai pangsa pasar. Proses enam langkah ini menetapkan peta jalan
yang jelas untuk analisis pasar dan bergantung pada jenis properti, pasar, dan
jenis penugasan. Ada banyak pendekatan untuk analisis pasar yang dimungkinkan
dengan proses ini. Poin kuncinya adalah kedalaman analisis harus konsisten
dengan tujuan penggunaan penugasan.
Wincott dan Mueller (1995) juga membahas pentingnya analisis pasar dalam
proses penilaian. Mereka menemukan konsep bahwa analisis pasar membantu penilai
memahami faktor pasokan dan permintaan yang mempengaruhi nilai suatu properti.
Mereka menekankan perlunya penilai untuk mengumpulkan dan menganalisis data
tentang pasar lokal, termasuk tren ekonomi dan demografi, serta karakteristik
properti yang bersaing. Menurut mereka dengan analisis pasar yang teliti dapat menghasilkan
penilaian yang akurat dan kredibel. Sejalan dengan Wincott dan Mueller, menurut
Pastuszek (2021), analisis pasar dimaksudkan untuk memberikan dukungan pada
proses penilaian suatu properti dalam lingkungan pasarnya. Sehingga dengan
memberikan analisis pasar yang efektif, penilai dapat menunjukkan relevansi
data mereka, serta memberikan analisis dan kesimpulan nilai yang relevan.
Penelitian Terdahulu
Menurut Pitoyo
dan Simbolon (2022), faktor yang mempengaruhi nilai wajar sewa properti untuk
penempatan mesin ATM di Kota Pekanbaru diantaranya yaitu jarak ke CBD,
peruntukan sekitar, kategori lokasi, aksesibilitas menuju lokasi ATM, dan lebar
jalan. Sementara menurut Riyanto (2020), nilai sewa properti untuk penempatan mesin
ATM di Jakarta dipengaruhi secara signifikan oleh akses dan lokasi. Dari
seluruh penelitian tersebut menggambarkan bagaimana pasar akan cenderung
melihat akses, yang tergambar dengan kemudahan mencapai lokasi ATM, dan lokasi,
yang tergambar dengan keunggulan potensi pasar sebuah wilayah, sebagai
pertimbangan menentukan nilai sewa untuk penempatan ATM.
Analisis Perilaku Penempatan Lokasi ATM di Kota
Pekanbaru
Pada pembahasan sebelumnya tentang analisis pasar, sebelum kita dapat
menyimpulkan sebuah kondisi pasar, apalagi nilai wajarnya berapa , maka perlu
memahami terlebih dahulu bagaimana perilaku supply demand serta gambaran
area pasar. Dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana perilaku pasar untuk
menempatkan lokasi ATM di Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan pusat kota.
Data yang digunakan pada artikel ini adalah data hasil survei sewa ATM di
Kota Pekanbaru yang diperoleh sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 sebanyak 124
data. Proses analisis ini menggunakan alat bantu pengolah data Rapidminer,
untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penempatan lokasi ATM di pusat
kota atau di daerah pinggiran kota (suburban) dengan metode klasifikasi decision
tree. Decision Tree merupakan model untuk mengetahui bagaimana klasifikasi
dan prediksi atas suatu pola dari subset data sehingga dapat menggambarkan
hubungan dari sebuah atribut (variable dependen) dengan output target (variabel
independen) yang berbentuk menyerupai pohon (Ye, 2014).
Pada hasil pengolahan diperoleh faktor-faktor yang menjadi titik berat
pengambilan keputusan untuk menentukan lokasi penempatan ATM, apakah di daerah
pusat kota atau pinggiran. Dalam penelitian ini digunakan 14 faktor sebagai
variabel untuk menggambarkan fisik, akses, dan lokasi. Penggambaran fisik
digunakan sejumlah faktor seperti luas, fasilitas, kondisi ruangan, serta jenis
ruang ATM. Untuk mengintrepretasikan akses, digunakan faktor ketersediaan
angkutan umum, kondisi jalan, dan lebar jalan. Sementara untuk
mengintrepretasikan lokasi, digunakan faktor frekuensi pengguna, jarak ke CBD,
jarak ke jalan utama, jarak ke kantor cabang, jarak ke kantor polisi, kualitas
keamanan, dan posisi objek ATM relatif terhadap Gedung utama.
Berdasarkan hasil pengolahan diperoleh hasil sebagai berikut:
1.
Terdapat 6 faktor yang paling signifikan mempengaruhi probabilitas
apakah suatu ATM diletakkan pada wilayah pusat kota, yaitu (1) ketersediaan
angkutan umum, (2) ketersediaan fasilitas, (3) luas ruangan, (4) jarak CBD
terdekat, (5) lebar jalan, dan (6) jarak kantor cabang.
2.
Ketersediaan angkutan umum yang memadahi, memberikan
probabilitas paling tinggi bagi pasar untuk menempatkan suatu mesin ATM pada
wilayah pusat kota. Probabilitas semakin meningkat apabila jarak ke kantor
cabang terdekat kurang dari 9 km. Kecenderungan ini menunjukkan bahwa
penempatan mesin ATM tetap mempertimbangkan kemudahan akses bagi nasabah dan
lokasi yang relatif dekat dengan kantor cabang.
3.
Apabila angkutan umum terbatas, maka jarak ke kantor
cabang dan jarak ke CBD menjadi faktor yang menentukan kecenderungan pemilihan
lokasi. Diketahui pada radius 2,5 km di sekitar CBD, meskipun wilayah tidak
terjangkau angkutan umum, namun terdapat kantor cabang dengan jarak tidak lebih
dari 3,75 km, kecenderungan probabilitas penempatan mesin ATM di pusat kota
tetap tinggi.
4.
Sementara untuk luas ruangan yang disewakan dan
fasilitas ini menjadi faktor yang mempengaruhi probabilitas hanya jika tidak
terdapat angkutan umum menuju suatu tempat dan jarak ke CBD relatif lebih dari
2,5 km, namun ruangan relatif luas (lebih dari 12 m2) atau berfasilitas
ekstra, seperti tersedia AC, listrik, dan parkir gratis yang disediakan oleh
pemilik ruang ATM, maka probabilitas penempatan suatu ATM di pusat kota tetap diminati.
5.
Terakhir, faktor lebar jalan tetap dapat mempengaruhi
minat penempatan mesin ATM di pusat kota, meskipun lebarnya kurang dari 9
meter. Bahkan jika tidak terdapat angkutan umum, luas ruangan ATM relatif sempit,
kurang dari 2,5 m2, dan fasilitas seadanya (hanya ada listrik tanpa
AC, CCTV, dan lahan parkir). Kondisi tersebut dapat dipertimbangkan apabila
jarak ke CBD terdekat masih kurang dari 5,5 km dan kantor cabang terdekat
berada pada radius antara dari 2,5 - 3,75 km.
Kesimpulan
1. Analisis
pasar merupakan fundamental dari proses penilaian dan tidak terpisahkan dalam
penentuan nilai wajar sewa ATM.
2. Perilaku
kecenderungan pemilihan lokasi penempatan ATM di Kota Pekanbaru melihat pada
sejumlah aspek baik secara fisik (luas ruangan dan fasilitas), akses
(ketersediaan angkutan umum dan lebar jalan), dan lokasi (jarak ke CBD dan
jarak ke kantor cabang terdekat).
3. Faktor-faktor pembentuk kondisi pasar pemilihan lokasi penempatan sewa ATM di pusat Kota Pekanbaru dapat menjadi referensi penilai dalam mempertimbangkan kondisi nilai wajar objek penilaian.
Referensi Artikel, Jurnal dan Buku
Fanning, S. F.
(2014). Market Analysis for Real Estate. Chicago: Appraisal Institute.
Pastuszek, Bill (2021). Market analysis is a critical part of the appraisal
development process. New England Real Estate Journal.
Pitoyo, A.H. & Simbolon, G.K. (2022), Analisis
Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Sewa Properti Untuk Penempatan Mesin Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) di Kota Pekanbaru. DJKN, Kemenkeu RI.
Riyanto, E. (2020). Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi
Penentuan Nilai Sewa Properti Untuk Penempatan Mesin Anjungan Tunai Mandiri
(Atm). Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 1(2), 9-18.
Wincott, D. R., & Mueller, G. R. (1995). Market
analysis in the appraisal process. The Appraisal Journal, 63(1), 27.
Ye, N. (2014). Data Mining Theories, Algorithms, and Examples. 6000 Broken Sound Parkway NW: Taylor & Francis Group, LLC
Referensi Peraturan
Peratuan Menteri Keuangan Nomor 173/KN.6/2020 tentang
Penilai Pemerintah.
Keputusan Direktur Jenderal Nomor 182/KN/2020 tentang Penyusunan, Penetapan, dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Sewa BMN untuk Penempatan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Lampiran Hasil
***
Ditulis Oleh: Faiz Luthfi (Penilai Pemerintah Ahli Pertama)