Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pekalongan > Berita
Berbagi Ilmu Lelang Hak Tanggungan
N/a
Kamis, 21 November 2013   |   874 kali

Pekalongan – Selasa 19 November 2013, bertempat di Aula PD BPR BKK Kabupaten Pekalongan dimulai pukul 09.00 WIB  dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 106/PMK.06/2013 yang diikuti jajaran pengurus dan pegawai  PD.BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Mengawali acara, Direksi PD BPR BKK Kabupaten Pekalongan Tardjani menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran KPKNL Pekalongan yang telah berkenan hadir dan memberikan pengetahuan tentang lelang. Disadari oleh Tardjani bahwa pengetahuan tentang lelang masih awam, sehingga dari awal berdirinya BKK sampai hari ini belum pernah melakukan permohonan lelang atas kredit macetnya. Selanjutnya, Kepala KPKNL Pekalongan Risang Hanung Hascarya dalam sambutannya menyampaikan tugas dan fungsi KPKNL Pekalongan, antara lain lelang, pengelolaan Barang Milik Negara, Pengurusan Piutang Negara dan Penilaian. Beberapa bentuk kerjasama KPKNL Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yaitu penilaian atas BMD dan pelaksanakan lelang inventaris daerah berupa ternak sapi, perahu, kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4. Pada akhir sambutannya, Risang menyampaikan harapannya pengetahuan lelang khususnya kredit macet mampu menurunkan tingkat Non Performance Loan /NPL pada PD.BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Memasuki acara inti, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Yuliarno menyampaikan materi lelang eksekusi Hak Tanggungan dan Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dilanjutkan dengan tanya jawab. Seluruh peserta sangat antusias menanyakan berbagai hal tentang pelaksanaan lelang. Menyusul kemudian Eny Susanti selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi menyampaikan kiat-kiat meminimalisasi  timbulnya gugatan dan cara menghadapi gugatan perkara atas pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Pada sessi ini menjadi sangat menarik karena sebagian peserta mempunyai kekawatiran jika terjadi gugatan atas pelaksanaan lelang, dijelaskan oleh Eny bahwa timbulnya gugatan atas lelang sangat dimungkinkan dengan berbagai hal sebagai alasan, dan KPKNL Pekalongan akan turut berperan aktif dalam menyelesaikan gugatan yang timbul atas lelang yang telah dilaksanakan.

Usai ishoma,  Ery Subagyo, staf pada Seksi Pelayanan Lelang, menyampaikan materi  tentang cara-cara melaksanakan penilaian, dan  pada pukul 14.30 WIB acara ditutup (Berita : Eny Susanti Foto : Rochmat Riyanto)
 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Sriwijaya No. 1 Pekalongan - 51119
(0285) 436118;
(0285) 436113
kpknlpekalongan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini