Kota Pekalongan terletak di pesisir pantai
utara Provinsi Jawa Tengah yang merupakan jalur penghubung dari Jakarta
menuju berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Terkenal sebagai kota batik sejak ratusan tahun yang lalu dan batik menjadi
nafas penghidupan masyarakat kota Pekalongan yang terbukti tetap eksis,
luwes dan berkembang sejalan dengan kemajuan jaman. Keanekaragaman jenis
motif dan tata warna seni batiknya, menjadikan branding kota
Pekalongan sebagai
“World’s City of Batik”. Tak heran jika UNESCO
menetapkan kota ini sebagai salah satu jaringan kota kreatif. Sebagai
kota di daerah pesisir pantai, kota Pekalongan memiliki pantai nan
indah dan pelabuhan perikanan yang besar sebagai tempat transit dan area
pelelangan hasil tangkapan laut para nelayan dari berbagai daerah.
Disisi lain, kota Pekalongan terkenal dengan nuansa religiusnya, karena
mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Salah satu tradisi masyarakat
kota Pekalongan yang terkenal adalah syawalan, yaitu perayaan tujuh hari
setelah Idul Fitri yang ditandai dengan pemotongan lopis raksasa (makanan
berbahan beras ketan dan kelapa) untuk kemudian dibagi-bagikan kepada para
pengunjung.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan berdiri
pada tahun 2006. Pada awal berdirinya, KPKNL Pekalongan menempati sebuah ruko di Jalan Gajah Mada No.25
Pekalongan. Sejak bulan Desember 2011, KPKNL Pekalongan menempati gedung kantor di Jalan Sriwijaya
No. 1, Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

KPKNL
Pekalongan memberikan pelayanan pengelolaan kekayaan negara, pelayanan
penilaian, piutang negara dan lelang yang profesional dan bertanggung jawab
kepada masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini sesuai dengan
visi DJKN yaitu “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan
Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola
Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang produktif,
kompetitif, inklusif dan berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat”.
Misi yang dijalankan tahun 2020 – 2024 sebagai berikut :
1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik,
administrasi dan hukum.
3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah
pengelolaan investasi negara.
4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar
dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel,
adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi
kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, KPKNL Pekalongan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di
bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KPKNL
menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan
pengamanan kekayaan negara;
b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan
permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaannegara;
c. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan
Panitia Urusan Piutang Negara;
d. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan,
penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangkapengelolaan piutang
negara;
e. pelaksanaan pelayanan penilaian;
f. pelaksanaan pelayanan lelang;
g. penyaJian informasi di bidang kekayaan negara,
penilaian, dan lelang;
h. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi
pengurusan piutang negara dan lelang;
i. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran
piutang negara dan hasil lelang; dan
j. pelaksanaan administrasi KPKNL.
Wilayah kerja KPKNL
Pekalongan, meliputi: Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang,
dan Kabupaten Kendal.
Tahun 2018, KPKNL Pekalongan berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KEMENPAN RB). Penghargaan ini diterima pada tanggal 10 Desember 2018
bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) ke- 72 di
Jakarta.
Pada tahun 2018 pula, KPKNL
Pekalongan berhasil mendapatkan pengakuan atas sistem manajemen mutu layanan,
ISO 9001: 2015 dari Thuv Reinlad selaku auditor eksternal yang meliputi 32
standar layanan (SOP) baik yang berada pada seksi teknis maupun pada seksi
pendukung. Keberhasilan pencapaian kedua hal di atas merupakan hasil kerja
bersama dan sinergi yang baik dari seluruh jajaran KPKNL Pekalongan. Selain itu
pada tahun 2018, KPKNL Pekalongan merupakan satu-satunya kantor vertikal DJKN
yang ditunjuk untuk mengikuti lomba Pengarusutamaan Gender (PUG) ditingkat Kementerian
Keuangan.
Upaya untuk terus meningkatkan
pelayanan kepada para pengguna jasa terus dilakukan, dimana salah satu inovasi
yang dikembangkan padat ahun 2018 berhasil mendapat peringkat I Inovasi Layanan Tahun 2018 tingkat DJKN berupa Validasi Pajak Pengalihan Hak Atas Tanah
Dan/AtauBangunan Yang Berasal dari Lelang. Komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta perbaikan
internal dilakukan dalam rangka pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) tahun 2019.
Pada tahun 2020, KPKNL Pekalongan
berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari
Kementerian PAN RB. Dan pada tahun 2020 lalu, KPKNL Pekalongan mengikuti
serangkaian kegiatan penilaian dan lomba, yaitu Evaluasi Unit Pelayanan Publik
(EUPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian
PAN RB, Kantor Pelayanan Teladan (KPT) dan Lomba Arsip tingkat DJKN. Dari
seluruh kegiatan penilaian tersebut, KPKNL Pekalongan berhasil menorehkan
prestasi yang membanggakan. EUPP mendapat penghargaan sebagai Penyelenggaran
Pelayanan Publik dengan kategori Sangat Baik, untuk KPT mendapat penghargaan
sebagai Kantor Pelayanan Teladan Terbaik I dan untuk Lomba Arsip mendapat
peringkat ketiga.
Selain meningkatkan mutu
layanan, KPKNL Pekalongan juga senantiasa menjalin kerjasama yang baik
dengan para stakeholder. Dan pada tahun 2021 KPKNL Pekalongan
mendapat penghargaan dari Bank Mandiri atas dukungan yang baik dalam
pelayanan lelang hak tanggungan.
Pada Tahun 2022 KPKNL Pekalongan mendapatkan penghargaan dari KPPN
Pekalongan sebagai Juara I Kantor dengan kualitas kinerja pelaksanaananggaran
terbaik (IKPA), Juara 3 lomba cerdas cermat Penilaian DJKN, dan Juara Kedua
dalam Lomba Kedai Lelang UMKM.
KPKNL Pekalongan senantiasa
memberikan pelayanan yang terbaik dan mengutamakan kepuasan bagi pengguna
layanan. Dengan sarana dan prasarana yang memadai
serta motto “Sakpore”, yang
memiliki akronim Santun dalam bersikap, Kompeten
dan Profesional dalam berkerja, Responsif
dan Empati dalam melayani.
Dan pada tahun 2023 KPKNL Pekalongan berhasil meraih Juara II lomba
Kedai Lelang UMKM yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJKN.

Pada tahun 2025 ini, KPKNL Pekalongan
memiliki komposisi sumber daya manusia yang terdiri dari 30 pegawai Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan didukung oleh 14 pegawai kontrak yang berperan dalam
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi layanan.