Pekalongan - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPKNL Pekalongan melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi secara virtual dengan tema Penguatan Lini Pertama dalam Peningkatan Budaya Integritas pada Selasa (06/06/2023) . Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala KPKNL Pekalongan, Wahyu Setiadi dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN pada KPKNL Pekalongan.
Materi sosialisasi meliputi pengendalian gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, konflik kepentingan, Whistleblowing
System dan perlindungan pelapor serta bijak bermedsos. Sebagai insan Kementerian Keuangan wajib menjaga integritas dan setiap
pegawai/penyelenggara negara wajib menolak gratifikasi serta melaporkan
penolakan/penerimaan gratifikasi. Pelaporan pengaduan atau dugaan pelanggaran
dapat dilakukan melalui saluran pengaduan www.wise.kemenkeu.go.id.
"Mari kita senantiasa menjaga
integritas dan bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing perlu dilakukan agar
informasi yang disampaikan tidak menjadi bumerang bagi diri kita sendiri." pungkas Wahyu menutup sosialisasi. (Penulis: Ely Sri M)