Pekalongan - Selasa (28/02) Kepala KPKNL Pekalongan, Wahyu Setiadi beserta seluruh jajaran
Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pelaksana menandatangani Pakta
Integritas Netralitas Pegawai dan Pakta Integritas Antikorupsi.
Penandatanganan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen pegawai
KPKNL Pekalongan dalam upaya penerapan netralitas wujud komitmen pegawai dalam pemilihan
umum dan pemilihan Kepala Daerah, enghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan
tugas kedinasan serta mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Seremonial penandatanganan pakta integritas dilakukan di Ruang Meet
Point KPKNL Pekalongan dan dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan dan
Internal, Dedy Eko Novianto. “Ikrar netralitas pegawai ini memuat penegakan
prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik,
menggunakan media sosial secara bijak dan menolak politik uang dalam bentuk
apapun,” terangnya.