Pekalongan – Pada hari
Selasa (22/11), KPKNL Pekalongan berkolaborasi dengan KPPN Pekalongan
menyelenggarakan Sosialisasi Hibah dan Pengelolaan Barang Milik
Negara. Sosialisasi dilaksanakan di Aula KPKNL Pekalongan dengan
mengundang 15 satuan kerja pada Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan
Kepolisian yang berada di wilayah kerja KPKNL
Pekalongan. Selaku narasumber dalam sosialisasi
yaitu Soeseno Adji ( Kasi Verifikasi dan Akuntansi KPPN
Pekalongan), Risyoto (Kasi PKN KPKNL Pekalongan)
dan Slamet Trijendra (Jafung Penilai Ahli Muda KPKNL Pekalongan).
Sosialisasi dibuka oleh
Kepala KPKNL Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi,
Noor El Hasani. Terdapat tiga materi yang dibahas dalam sosialisasi, yaitu
Pengelolaan Hibah yang disampaikan oleh Soeseno Adji, Penilaian BMN oleh Slamet
Trijendra, dan Pengelolaan BMN oleh Risyoto. Kegiatan ini mendapat sambutan
yang cukup hangat dari peserta dilihat dari antusias peserta dalam mengikuti
kegiatan dan banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat lebih memahami dalam Penatausahaan dan Pengelolaan BMN guna terwujudnya tertib administrasi BMN, mengingat masih ditemukan fakta adanya dokumen pendukung BMN yang belum lengkap khususnya BMN yang diperoleh dari Hibah. (Penulis: Ely Sri M)