KPKNL Pekalongan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pengelolaan BMN kepada satuan kerja /
Kementerian Lembaga pada Rabu (21/8). Kepala KPKNL Pekalongan,
Jati Wiryawan, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa Barang Milik Negara memegang peran penting dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Oleh karena itu,
mengelola BMN secara tertib merupakan suatu keharusan. Sejalan dengan prinsip
3T (tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum) dalam pengelolaan BMN
maka kegiatan bimbingan teknis ini akan sangat membantu satuan kerja dalam mengelola
BMN. Lebih lanjut, Pak Jati, begitu biasa disapa, menyampaikan bahwa kegiatan revaluasi
BMN akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formulir
pendataan reval yang merupakan kunci validitas revaluasi BMN merupakan tanggung
jawab sepenuhnya dari satuan kerja itu sendiri menjadi perhatian dalam proses
pemeriksaan tersebut..
Dalam acara tersebut diserahkan BMN Award kepada satuan kerja berkinerja
terbaik, dengan beberapa kategori. Agus Kurniawan, Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, menyampaikan kategori penerima penghargaaan, yaitu prosentase Penetapan
Status Penggunaan (PSP) BMN dan kinerja best
of the best dalam pengelolaan BMN meliputi 100 persen PSP, Laporan
Pengawasan dan Pengendalian tepat waktu, Sewa BMN sudah
dilaporkan, Pemanfaatan BMN mendapatkan izin, serta rutin melaporkan PNBP.
Pengadilan Agama (PA) Kendal mendapatkan penghargaan
sebagai satuan kerja berkinerja terbaik. Selain itu, PA Kendal juga mendapatkan
penghargaan karena PSB BMN telah mencapai 100% bersama empat satuan kerja
lainnya, yaitu PA Kajen, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Kota Pekalongan, MAN
Kabupaten Pekalongan, dan Badan Narkotika Nasional Batang.
Agen Perubahan KPKNL Pekalongan yang diwakili oleh
Gunawan K. S. menyampaikan sosialisasi mengenai Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBK/WBBM). Pada kesempatan tersebut inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh
KPKNL Pekalongan disampaikan kepada satuan kerja yang merupakan bagian dari
pemangku kepentingan. Selain itu, permohonan kerja sama yang solid antara KPKNL
Pekalongan dengan satuan kerja agar selalu terjalin dengan baik dan dapat
meningkat.
Sesi terakhir dari kegiatan pada hari Rabu tersebut
adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Revaluasi BMN yang dipandu oleh Tavip Supriyanto, pelaksana pada Seksi
PKN. Sinkronisasi data dan pencocokan form dilakukan saat itu juga. Pemutakhiran
data revaluasi BMN serta data SIMAN atas laporan Pengawasan dan Pengendalian
BMN dan RK-BMN juga dilakukan.