Pekalongan - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Pekalongan Marhaeni Rumiasih mengadakan pertemuan terbatas
dengan Koordinator Kelompok Kerja dan Duta Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Selasa,
(17/4) di area meetpoint Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan follow up atas
penunjukan Sekretaris DJKN kepada KPKNL Pekalongan sebagai wakil dalam lomba
implementasi pengarusutamaan gender tingkat satuan kerja vertikal lingkup
Kementerian Keuangan tahun 2018.
Kegiatan kali ini diawali dengan pertanyaan gender itu
bukan perbedaan jenis kelamin, lalu apa itu gender dan apa itu pengarusutamaan
gender? Pertanyaan ini dilontarkan Marhaeni kepada yang hadir saat itu.
Mengubah mindset bahwa gender adalah
perbedaan jenis kelamin memang sulit namun tidak mungkin untuk tidak dilakukan.
Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang
dibuat/dibentuk/dikonstruksikan oleh masyarakat dan dapat berubah tergantung
waktu, tempat, sosial dan ekonomi.
Dalam kegiatan kali ini, Marhaeni membahas beberapa
strategi yang akan dilaksanakan dalam dua pekan ke depan. Strategi tersebut
meliputi tiga tahap lomba yaitu pra penjurian, penjurian dan pasca penjurian.
Pada tahap pra penjurian masing-masing kelompok kerja diharuskan menyelesaikan output kegiatan sesuai timeline yang sudah ditentukan.
Ia menekankan bahwa tenggang waktu yang tipis sejak
penunjukan pada akhir Maret sampai dengan sekarang mengharuskan jajaran KPKNL
Pekalongan untuk segera mengimplementasikan program pengarusutamaan gender,
yang diawali dengan mempelajari hal-hal yang mendasari adanya pengarusutamaan
gender itu sendiri meliputi dan tidak terbatas pada UU Nomor 17/2017 tentang
RPJP Nasional 2005-2025, Perpres Nomor 2/2015 tentang RPJM Nasional 2015-2019,
Inpres Nomor 9/2000 tentang Pembangunan Nasional dan PMK Nomor 94/2017 tentang
RKAKL dan DIPA Tahun Anggaran 2017.
Demikian juga pada tahap pasca penjurian. Bahwa tahap pasca
penjurian ini merupakan komitmen kantor untuk terus-menerus mengimplementasikan
pengarusutamaan gender dalam lingkup kerjanya. Dan hal ini akan terus dipantau
oleh kanwil dan kantor pusat DJKN.
Di bagian akhir dari kegiatan ini diadakan sesi tanya jawab
dan dialog interaktif. Marhaeni menutup acara kali ini dengan memberitahukan
bahwa monitoring dan evaluasi PUG mulai dilaksanakan Senin pekan depan (23/4).