Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPKNL Pekalongan dan Bimbingan Teknis Revaluasi BMN Tahun 2018
Siti Rokhayah
Senin, 29 Januari 2018   |   297 kali

Pekalongan - Dalam rangka penilaian unit berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2018, pada Selasa (23/01/2018) KPKNL Pekalongan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPKNL Pekalongan, Marhaeni Rumiasih dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Sarwono, S.H.M.Hum dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Mahatma Sentanu, S.H.M.H.

Acara penandatangan Piagam ini dilaksanakan berbarengan dengan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Revaluasi BMN Tahun 2018 yang berlangsung selama dua hari 23-24 Januari 2018 di KPKNL Pekalongan.

Dihadapan para saksi dan peserta bimtek, Marhaeni menyampaikan bahwa keikutsertaan KPKNL Pekalongan dalam penilaian unit berpredikat WBK/WBBM ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa. Lebih lanjut Marhaeni menghimbau agar  para pengguna jasa bisa memberikan informasi terkait pelayanan untuk kepentingan penyempurnaan layanan yang diberikan KPKNL Pekalongan kedepannya.

Terkait dengan Revaluasi BMN, Marhaeni mengatakan bahwa Revaluasi BMN  menjadi bagian siklus dari pengelolaan kekayaan negara dan sekaligus merupakan jawaban dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dalam rangka mendukung penerbitan SBSN. Terlebih lagi untuk kepentingan database aset negara yang diharapkan dapat memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pada tahun 2017 KPKNL Pekalongan berhasil menjadi yang tercepat dalam pelaksanaan Revaluasi BMN dan harapan yang sama terlontar untuk Revaluasi tahun 2018. Kerja sama dan bantuan dari satuan kerja tentu sangat diharapkan. Karena Prestasi KPKNL Pekalongan merupakan prestasi satuan kerja.

Sementara itu, Ery Subagio yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan, memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan WBK/WBBM. KPKNL Pekalongan merupakan unit yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian unit berpredikat WBK/WBBM yaitu sebagai unit yang penting/strategis dalam memberikan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi. Di akhir paparannya Ery sangat  mengharapkan masukan demi perbaikan pelayanan KPKNL Pekalongan melalui kuisioner yang dibagikan kepada para peserta Bimtek.

Setelah paparan mengenai WBK/WBBM acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Revaluasi BMN oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Agus Kurniawan. Dikatakan Agus, pria asli Pekalongan ini bahwa dasar hukum Revalusi BMN adalah Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah.

Revalusi aset menjadi penting untuk mengetahui nilai BMN sesuai kondisi saat ini. Berdasarkan hasil Revaluasi BMN tahun 2017 (sekitar 30% BMN yang telah selesai di revaluasi) yang lalu nilai aset negara kita naik lebih dari 2000 triliun. Diharapkan hasil Revaluasi BMN tahun 2018 nilai aset naik hingga mencapai 6000 sampai 8000 triliun.

Sedangkan untuk materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN disampaikan secara garis besar oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian. Y. Tri Astuti. Ibu yang memiliki hobi bernyanyi ini memaparkan mengenai dasar hukum, obyek penilaian kembali, kewenangan dan tanggung jawab pengguna barang dalam revaluasi bmn dan tim pelaksana revaluasi BMN.  Kegiatan revaluasi BMN akan dimulai KPKNL Pekalongan pada Senin (29/01/2018). Dengan target sebanyak 828 NUP, revaluasi ditargetkan selesai pada akhir bulan Februari 2018. Sedangkan materi teknis pelaksanaan revaluasi BMN disampaikan oleh Ajie Purwono dan Tavip Supriyanto serta didampingi oleh masing-masing tim penilai yang telah dibentuk sebelumnya. Acara bimtek mendapat tanggapan yang baik dari para peserta. Antusiasme peserta terlihat saat menyampaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai materi pelaksanaan revaluasi BMN. (Naskah/Foto: seksi Hukum dan Informasi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini