Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gagal Pengembalian Uang Jaminan Lelang, Jalan Mengenal Sosok Inspiratif : Kendaraan Lelang Untuk Ambulan Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Ratih Prihatina
Rabu, 29 Maret 2023   |   1045 kali

Pada saat itu hari-hari terasa (menurut saya) sibuk.

“Waduh……..!!”, begitu kira-kira yang saya rasakan ketika menemukan selisih lebih sekian belas juta pada saldo rekening penampungan lelang bulan Februari lalu. Menjadi lumrah bagi kami pengemban tugas Bendahara Penerimaan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bahwa jika terdapat jadwal lelang dengan objek BMN/sitaan/rampasan berupa inventaris, kendaraan, bongkaran maka animo masyarakat yang mengikutinya akan ‘lumayan’. Menjadi lumrah pula bahwa kami akan standby di pagi-pagi harinya pada tanggal lelang berlangsung, menyisir adakah Uang Jaminan Lelang yang belum terverifikasi.

Nah, di hampir akhir bulan Februari lalu di kantor kami berlangsung ber lot-lot (lot merupakan nomor urut atau deretan unit barang yang akan dilelang) lelang permohonan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan dimana objek lelangnya berupa kendaraan roda dua dan roda empat BMN kelolaan instansi tersebut, dimana pada hari yang sama juga berlangsung beberapa lot lelang lainnya. Hari itu termasuk hari dengan peserta lelang terbanyak yang pernah saya tangani selama menjadi Bendahara Penerimaan. Malam menjelang tanggal lelang saya mengintip rekening penampungan yang dikelola, yang jumlah peserta masih terus bergerak naik di tiap jamnya. Dan seperti biasa, berlanjut paginya memverifikasi satu per satu UJPL yang mesti diverifikasi secara manual.

Lelang rampung di hari H, proses pengembalian UJPL mulai dijalankan dari step paling awal pengambilan data pada aplikasi backoffice lelang sampai proses release dana Uang Jaminan melalui online banking. Proses pengembalian UPJL saya bagi dua, kloter pertama pada hari lelang (hari H) kemudian kloter selanjutnya H+1 tanggal lelang. Saya mencoba mengingat-ingat kenapa pada hari itu tidak melakukan klop-klop-an saldo seperti biasanya, yang ternyata pada beberapa hari yang sama setorannya sedang banyak, yang ternyata ada pekerjaan-pekerjaan lain yang lebih urgent SOP nya, yang ternyata itu adalah akhir bulan Februari dan awal Maret dimana kami lebih butuh waktu untuk menyelesaikan pembukuan untuk pelaporan bulanan. Wah, biasa, The Actor-Observer Bias dalam teori kesalahan atribusi (atribusi = suatu penjelasan mengapa orang melakukan hal tertentu), yaitu cenderung menyalahkan lingkungan (eksternal) saat kita mengalami kegagalan, sementara saat melihat kegagalan orang lain maka kita cenderung menilai bahwa itu adalah kesalahannya (internal).

Saya kira semua berjalan baik, sampai kemudian pada ujung pembukuan dan meneliti saldo dimana jenis dana apa saja yang dikelola tampak, di situlah saldo lebih itu ketahuan. Padahal beberapa pending matter sudah saya rencanakan untuk kerjakan, tetapi pada akhirnya menerima bahwa mesti menyediakan waktu lebih untuk ‘mencari jarum di dalam jerami’. Di pikiran ada beberapa penyebab kelebihan saldo yang bisa saya teliti antara lain perhitungan transfer hasil lelang yang kurang tepat ke pemohon dan lain-lain, tetapi saat itu saya hampir yakin bahwa penyebab saldo lebih itu adalah uang jaminan lelang yang bisa jadi dikarenakan peserta lelang dobel setor atau kegagalan transfer pengembalian uang jaminan lelang. Ya jujur memang saat itu saya melewatkan meneliti satu demi satu bukti pengembalian UPJL apakah statusnya “success” atau “failure”.

Oke, meneliti UPJL sebanyak puluhan halaman rekening koran tersebut saya jadwalkan, tetapi nanti pengerjaannya setelah laporan-laporan selesai. Dalam beberapa hari saya kepikiran, juga sambil memohon pada Alloh agar ada peserta lelang yang berkabar saja ke kantor bahwa UJPL-nya belum mendarat dengan selamat ke rekening ybs.

Harapan terjawab, kabar yang ditunggu-tunggu tiba. Kepala Seksi Kepatuhan Internal mengabarkan bahwa di nomor WhatsApp layanan KPKNL Pekalongan ada peserta lelang yang menanyakan uang jaminan lelangnya untuk beberapa lot yang belum kembali. Melalui tahap pengecekan, saya meyakini bahwa memang dana beliau yang memang belum berhasil tertransfer. Belum berhasil kembali, bukan belum dikembalikan. Akar muasalnya ternyata data nomor rekening pengembalian uang jaminan lelang pada akun lelang beliau merupakan nomor rekening yang telah ditutup, dan belum diupdate dengan nomor rekening aktif yang baru. Maka saat proses pengembalian UPJL, status transaksinya gagal (bukan retur yang tentu lebih terlihat di rekening koran).

Nama Beliau ABDUL ROCHIM.

Atau tepatnya kalau komplit dengan gelar beliau jadinya begini : drs., drg. Abdul Rochim, BSc., Med.Dent., CH., CHt., CI, SH., M.Kes., MMR. Wow? Iya memang rasa insecure tetiba menyeruak sesaat. Usianya 65 tahun, suami dari mantan Bupati Jember periode 2016-2021, dan baru saja lulus Sarjana Hukum di Universitas Islam Jember dengan predikat cumlaude, yang didaftarinya untuk mengisi waktu karena tidak membuka praktek sebagai dokter gigi saat pandemi COVID-19 sedang puncaknya mulai tahun 2020 lalu karena terlalu high risk.

“Saya beli lelang kendaraan untuk ibadah baksos Mbak, biasanya buat ambulan baksos untuk jemput pasien sodara2 dhuafa yang gak tau apa-apa/akses kesehatan”, jelasnya bahkan tanpa saya kulik motif mengikuti lelang tersebut. Dan kemudian sedikit pembicaraan-pembicaraan lainnya. 

Setelah beberapa dokumen persyaratan dilengkapi, uang jaminan kami kembalikan pada kesempatan pertama. Saya yang tertarik dengan aktifitas beliau meminta ijin untuk membagikan profil, pengalaman, dan aktifitas keseharian yang terasa menarik, yang katanya “daripada bengong, setiap waktu harus diisi dengan kegiatan bermanfaat”.

Berprofesi sebagai dokter gigi, juga pernah menjadi dosen Fakultas Kedokteran Gigi di UGM dan UNEJ. Kemudian masih aktif membina Yayasan Pendidikan Rahmat Kediri, Ketua Yayasan RS Bina Sehat Jember, sebagai pengurus dan menejemen beberapa yayasan lainnya. Beliau juga sebagai motivator, hipnoterapis dan pengajar hipnoterapis. Diluar profesi serius, waktunya dimanfaatkan untuk berjualan tanaman dan pupuk kandang buatan sendiri, mengurusi kebun kopi, penceramah agama sekaligus imam dan khatib di salah satu masjid disana.

“Alhamdulillah tambah dulur, cuman gara2 pengembalian uang jaminan kalau Alloh sudah mau mengenalkan orang ada saja caranya”, kata beliau dalam salah satu pembicaraan kami.

Setelah proses pengembalian UPJL chat kami tidak bersambung, mencukupkan diri dengan bersyukur mengenal beliau lewat jalan pekerjaan yang saya tekuni setiap hari. Saya cuma berpikir ketertimpangan aktifitas antara orang satu dan yang lainnya, ada yang begitu bersemangat untuk melakukan sebanyaknya hal bermanfaat sedang yang lain menggunakan waktunya untuk hal yang biasa dan bahkan sering membuang-buang waktu begitu saja tenggelam dalam kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah bagi diri dan lingkungannya. Diri sendiri yang saya maksud tidak memberi manfaat banyak untuk lingkungan. Ah, tetapi menjadi biasa saja juga ngga ada salahnya, otak kembali meng-counter demikian. Sekali lagi, alasan.

Berpikir apakah mungkin ada privilege pada beberapa ‘orang keren’ sehingga mereka dapat begitu baik menghabiskan waktunya. Ah tetapi tidak juga, banyak sosok inspiratif yang terliput, yang mereka bukan manusia-manusia yang berlebihan waktu atau resources (dana)-nya.

Teringat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa “Dua nikmat, kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari).

Pelajaran, pengalaman, atau semangat melakukan sesuatu hal dapat diusahakan untuk digali, tetapi kadang bisa juga datang tiba-tiba yang “datang tiba-tiba” itu tentu bukan kebetulan melainkan jalan dari Tuhan yang mesti kita yakini sebagai umat beriman. Semoga kita senantiasa bertekad untuk selalu melakukan hal baik di sisa saldo usia kita. Aamiin Ya Robbal Alamin.

(Penulis : Ratih Prihatina, staff seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pekalongan)

Sumber tambahan : https://psikologi.unnes.ac.id/penasaran-dengan-alasan-di-balik-perilaku-seseorang-yuk-intip-apa-itu-atribusi/

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini