Parepare – (14/4) Satuan Tugas Penanganan
Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Parepare melaksanakan penyitaan terhadap
Barang
Jaminan PT. Pancasindhu Abadi pada hari Rabu
tanggal 12 April 2023 berupa
sebidang tanah seluas 2.329m2 dengan SHGB No. 3 berikut bangunan berupa eks Kantor dan Gudang dengan
kondisi tidak berpenghuni dan tidak beroperasi yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete
Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyitaan dilakukan dengan bantuan Jurusita Piutang Negara Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare atas nama Ismet Muliawan dan
disaksikan oleh Cucu Supyan Cahyana dan Hardito Kunandari, dan sekaligus dilakukan
penguasaan fisik dengan pemasangan plang dan gembok pintu pagar pada Barang
Jaminan PT Pancasindhu Abadi, pelaksanaan
penyitaan dilakukan dengan bantuan pengamanan dari Polres Bone dan pendampingan
dari Satgas BLBI Bareskrim Polri, ATR/BPN
Bone dan aparat setempat.
Terhadap aset eks BLBI
tersebut Negara akan melakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang
berlaku dengan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau
penyelesaian lainnya,