Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja, Aduan Masyarakat serta Aplikasi DIA terkait ZI-WBK/WBBM
Alvin Mahamidi
Selasa, 17 Mei 2022   |   166 kali

Parepare – (12/05) KPKNL Parepare melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi atas tiga objek yaitu terkait Capaian Kinerja, Aduan Masyarakat, serta progress penyampaian dokumen pada Aplikasi DIA. Rapat ini diselenggarakan secara langsung di ruang rapat kecil KPKNL Parepare.

Rapat monitoring dan evaluasi diawali dengan pembahasan terkait Capaian Kinerja yang disampaikan oleh Nor Fuad Al Hakim. Dalam pemaparannya, Fuad menyampaikan beberapa IKU yang sudah tercapai dan yang belum tercapai target trajectory pada semester I. Menurut tanggapan dari Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto, bahwa untuk IKU yang  belum mencapai target trajectory pada semester I, perlu dikebut karena nanti jika sewaktu waktu ada SK mutasi, maka capaian saat itulah yang dijadikan realisasi sehingga jika belum memenuhi target trajectory, capaian tersebut dianggap tidak memenuhi target dan akan menjadi catatan.

 Dalam sesi monitoring dan evaluasi terkait Pengaduan Masyarakat, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sumiati menyampaikan bahwa sepanjang bulan April 2022 belum ada pengaduan masyarakat yang masuk. Selain itu, saluran pengaduan KPKNL Parepare juga telah dipublikasikan melalui Sosial Media KPKNL Parepare, selanjutnya hasil monitoring lainnya terkait Potensi Benturan Kepentingan, dari 15 poin yang sebelumnya telah disampaikan, sepanjang bulan April tidak ada kejadian terkait 15 poin tersebut.

Pada kesempatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, juga disampaikan progress terakhir pemenuhan dokumen Lembar Kerja Elektronik (LKE) pada aplikasi DIA untuk ZI-WBK/WBBM. Progress untuk pemenuhan dokumen pada aplikasi DIA  masih terdapat beberapa area yang belum diselesaikan pemenuhan dokumennya. Adapun area yang sudah melengkapi keseluruhan dokumen LKE yaitu area Manajemen Perubahan serta area Manajemen SDM. Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto menyampaikan bahwa untuk pemenuhan dokumen LKE tersebut agar dijadikan prioritas karena tenggat waktu penyampaian hanya sampai tanggal 18 Mei 2022.

 (Alvin Mahamidi – Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini