Parepare – (24/11) KPKNL Parepare
menyelenggarakan Rapat Pembentukan Tim Kerja dan Penyusunan Rencana Kerja Dalam
Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM) Tahun 2022 di Lingkungan KPKNL
Parepare. Rapat diselenggarakan secara langsung di Ruang Kerja Lantai 2 KPKNL
Parepare dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala
KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto. Dalam pembukaannya, Fredy menyampaikan
kembali sedikit pembahasan pada kick off
meeting sebelumnya terkait 6 komponen pengungkit. “dari enam komponen ini,
masing masing akan ada Person In Charge
(PIC) nya, sehingga setiap tim akan memiliki tugas yang jelas.” ungkapnya.
Selain pembentukan tim, Fredy juga menyampaikan bahwa akan ditunjuk agen
perubahan di akhir acara nantinya.
Memasuki pembahasan, Rapat dipimpin oleh
Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Parepare, Sumiati. Pihaknya menjelaskan,
bahwa untuk membangun ZI-WBK/WBBM, perlu diselenggarakan kegiatan Pencanangan
ZI-WBK/WBBM yang dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas.
Selanjutnya, Sumiati juga menyampaikan terkait linimasa kegiatan ZI di tahun
sebelumnya yang dapat dijadikan acuan sehingga tim bisa mempersiapkan dokumen
yang diperlukan dengan sebaik-baiknya.
Seperti yang dibahas pada pembukaan
sebelumnya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan tim yang memuat penanggung
jawab dari masing masing enam komponen pengungkit. Di sela sela pembentukan
tim, Fredy membagi sedikit pengalamannya dalam membina kantor yang membangun
ZI-WBK/WBBM di kantor sebelumnya. Beliau menyampaikan bahwa untuk mendapatkan
nilai tertinggi, masing masing komponen pengungkit setidaknya harus ada
inovasi. “inovasi tidak hanya sekedar aplikasi, dari segi pelayanan,
penyederhanaan proses bisnis, dan lain sebagainya juga bisa dijadikan inovasi”
tambahnya. Selanjutnya dilakukan penunjukan koordinator dan anggota tim dimana
seluruh pegawai baik PNS maupun PPNPN di lingkungan KPKNL Parepare dilibatkan
di dalamnya.
Di akhir acara, Kepala KPKNL Parepare
menunjuk Nor Fuad Al Hakim sebagai agen perubahan atau agent of change. Diharapkan dengan adanya agen perubahan, KPKNL
Parepare dapat berubah ke arah yang lebih baik lagi kedepannya. Selain itu
seluruh pegawai juga dapat menjadikannya sebagai role model untuk berkinerja
semakin baik. (Alvin Mahamidi – Seksi HI)