Parepare (22/12)
- KPKNL Parepare bersinergi dengan Pemerintah Kota Parepare, Sekretaris Daerah
Kota Parepare mengajukan permohonan penilaian atas Barang Milik Daerah (BMD)
Kota Parepare yang tidak digunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi karena
kondisi rusak berat. Atas penilaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai
dasar menentukan nilai limit untuk pelaksanaan lelang yang nantinya hasil
lelang tersebut dapat masuk ke kas daerah. BMD yang dilakukan penilaian terdiri
dari 30 Kendaraan bermotor dan scrap berupa 9 Paket roda dua (88 Unit), 21 unit
alat berat, 5 unit roda empat, dan 1 unit bus.
Tim Penilai
KPKNL Parepare yang diketuai oleh Asdar Sahlin, Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah KPKNL Parepare dan beranggotakan Husnaeni, Marten, Hendrik dan Puspitasari melaksanakan Penilaian BMD pada tanggal 14 s.d. 19
Desember 2020. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain melakukan survey
lapangan atas objek penilaian, melakukan survey data pembanding karena metode
penilaian menggunakan data pasar, melakukan penilaian dan menyusun laporan
penilaian.
Menurut Asdar
Sahlin, “penilaian BMD Kota Parepare kali ini terdapat beberapa tantangan
dikarenakan jumlah objek yang banyak dan berada di beberapa lokasi berbeda
sedangkan jangka waktu penilaian yang singkat membuat tim penilai harus bekerja
ekstra menyelesaikan penilaian tersebut”. Hal ini tidak menyurutkan semangat
Tim Penilai KPKNL Parepare untuk memberikan layanan yang optimal kepada
pemangku kepentingan.
Tindak lanjut
atas penilaian yang dilakukan yaitu penjualan BMD melalui lelang yang akan
dilakukan dengan perantara KPKNL Parepare. Dengan adanya kerja sama yang
terjalin antara KPKNL dan pemerintah daerah ini diharapkan akan meningkatkan
sinergi kedua belah pihak sehingga terjalin lebih baik, dan kedepannya dapat
dilakukan kerja sama di bidang lainnya.
(Foto/Teks : Tim
Penilai/Fuad-Seksi HI)