Pangkalpinang – Perwakilan Kementerian
Keuangan Prov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Press Conference Kinerja fiskal dan
ekonomi regional Prov. Babel realisasi sampai dengan 31 Desember 2023 bertempat di Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Prov. Kep. Babel pada Jumat (26/01/2024).
Acara dilakukan secara hybrid dihadiri
oleh para pejabat Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Babel, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Babel, Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Kep Babel, Perwakilan Bank
Indonesia Prov. Kep. Babe, BPS Babel, KPPBC Pangkalpinang, KPPBC Tanjungpandan,
KPP Pratama Pangkalpinang, KPP Pratama Bangka, KPKNL Pangkalpinang, KPP Pratama
Tanjungpandan, KPPN Pangkalpinang, KPPN Tanjungpandan, para awak media dan
undangan lainnya.
Acara dibuka dan dimoderatori oleh Kepala
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran
II Kanwil DJPB Prov. Kep. Babel Zamrud
Utami. Selanjutnya Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Prov. Kep. Babel Edih
Mulyadi memberikan sambutan sekaligus memaparkan perkembangan Fiskal dan Ekonomi
Regional Prov. Babel realisasi sampai dengan 31 Desember 2023.
“Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung TW III 2023 tumbuh sebesar 4,01 persen (yoy), Inflasi Gabungan 2 Kota di Bangka Belitung
bulan Desember 2023 terkendali sebesar 2,65 persen (yoy),”
kata Edih.
Tahun 2023 menjadi momentum dalam
kesinambungan fiskal dalam rangka menjaga stabilitas kondisi sosial dan
perekonomian regional. Kinerja Belanja Pemerintah Pusat sangat baik dengan
capaian realisasi dalam rentang tahun 2019-2023 rata-rata mencapai 95,99 persen.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2023 telah mencapai 98,20 persen
dari pagu yang di tetapkan.
Dari segi Penerimaan Perpajakan, realisasi sampai akhir tahun 2023 mencapai sebesar Rp3,36 triliun dan telah mencapai 104,47 persen dari target, terkontraksi 13,3 persen secara nominal dari periode tahun sebelumnya. Sebagai penyumbang kontribusi terbesar terhadap perekonomian regional, perlambatan sektor perdagangan dan pertambangan mendorong kontraksi penerimaan perpajakan seiring dengan peningkatan restitusi pada sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan, serta penurunan harga mayoritas komoditas utama sawit dan timah jika dibandingkan tahun sebelumnya. Secara kumulatif, kinerja penerimaan perpajakan regional juga dipengaruhi oleh kebijakan PPS yang tidak berulang dan penurunan setoran PPN DN atas dampak kebijakan penetapan timah sebagai barang strategis yang dibebaskan dari PPN.
Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, realisasi sampai akhir tahun 2023 mencapai sebesar Rp38,37 miliar dan telah mencapai 126,46 persen dari target. Penerimaan Bea Cukai di Pangkalpinang umumnya bersumber dari Bea Masuk yaitu impor Anthracite dan Graphite Rod. Sedangkan, penerimaan Bea Cukai di Tanjung Pandan umumnya bersumber dari Bea Keluar yang utamanya berasal dari Ekspor Produk Turunan CPO yaitu RBD Palm Olein dan Palm Kernel Expeller.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai akhir tahun 2023 mencapai Rp297,53 miliar dan telah mencapai 233,78 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 49,20 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adanya peningkatan realisasi PNBP bersumber dari kenaikan penerimaan pada beberapa satker seperti Polres Belitung dan Kejari Bangka; kenaikan pendapatan biaya pendidikan pada satker UBB, IAIN SAS, Poltekkes; serta kenaikan realisasi pendapatan jasa pelabuhan perikanan pada satker Pelabuhan Perikanan Nusantara Tanjung Pandan dan Sungailiat.
Paparan dilanjutkan oleh masing-masing satker Kemenkeu Babel terkait capaian kinerja dan isu strategis terkini. Isu terkait Pengelolaan BMN, Piutang Negara dan lelang disampaikan oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang Rahmat Effendi.
“Per 31 Desember 2023, secara umum realisasi PNBP Pangkal Pinang melebihi capaian target tahun 2023, terutama PNBP dari Piutang Negara yang mencapai realisasi 132 persen dari target yang ditetapkan,” kata Rahmat.
“Dari segi pengelolaan Barang Milik Negara, jumlah Satuan kerja pada KPKNL Pangkalpinang sebanyak 298 satker. Jumlah Aset BMN yang dikelola oleh KPKNL Pangkalpinang 31 Desember 2023 senilai Rp11.285.525.295.106,00 (Rp11,2 T). Nilai Aset terbesar berupa Aset Tanah Rp6.468.476.542.721 atau 57,31 persen, Aset Jalan dan jembatan Rp1.501.030.528.931 atau 13,3 persen, Aset Bangunan Air Rp1.414.073.629.439 atau 12.52 persen,” ujarnya.
Selanjutnya acara press converence dilanjutkan dengan tanggapan dan tanya jawab dari awak media. (wdp)