Jum'at, 17 Juni 2022
Jum'at, 10 Juni 2022
Jum'at, 03 Juni 2022
Kamis, 14 Mei 2020
Rabu, 05 Juli 2017
KPKNL Pangkalpinang PACAK
KPKNL Pangkalpinang merupakan unit Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016, disebutkan bahwa KPKNL merupakan unit instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sebagai unit instansi vertikal, KPKNL Pangkalpinang melaksanakan tugas pelayanan di bidang pelayanan pengelolaan kekayaan negara, pelayanan penilaian, pelayanan lelang dan piutang negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, KPKNL Pangkalpinang mempunyai peran dan arti yang sangat strategis, yaitu mengelola kekayaan negara, dan menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang piutang negara dan lelang. KPKNL Pangkalpinang telah mempunyai sarana dan prasarana yang cukup memadai yang terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi. KPKNL Pangkalpinang memiliki gedung kantor yang terletak di pusat Kota Pangkalpinang, yaitu di Jalan Ahmad Yani Nomor 8, Kelurahan Taman Sari, Batin Tikal, Pangkalpinang. Gedung ini diresmikan pada tanggal 4 Maret 2014 .
Kota Pangkalpinang merupakan ibukota dari Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung yang namanya diambil dari dua kepulauan, yaitu Bangka dan
Belitung yang telah lama dikenal sebagai sumber timah terbesar di Indonesia dan
memiliki pesona alam pantai yang mengagumkan. Selain dua pulau besar tersebut,
terdapat juga pulau-pulau kecil seperti Pulau Lepar, Pulau Pongok, Pulau Mendanau
dan Pulau Selat Nasik. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki keistimewaan
berupa pantai yang yang landai, berpasir putih, dan dihiasi dengan hamparan
batu granit. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dikenal sebagai Negeri
Serumpun Sebalai yang berarti bahwa kekayaan alam dan pluralisme masyarakat di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan keluarga besar komunitas
(serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan,
kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Sebagai bagian dari Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang merupakan salah satu kota yang memiliki rekaman sejarah yang cukup penting di propinsi ini. Dimulai dari sejarah penambangan timah sampai dengan sejarah perlawanan terhadap penjajahan Belanda dan Jepang. Berbagai benda bersejarah yang tersisa saat ini menjadi petunjuk sekaligus bukti bahwa kota Pangkalpinang memegang peranan penting dalam perjalanan sejarah propinsi yang terkenal dalam novel dan film Laskar Pelangi.
Saat ini susunan struktur organisasi KPKNL Pangkalpinang terdiri dari Kepala Kantor dibantu oleh 7 (tujuh) Pejabat Struktural dan 2 (dua) Jabatan Fungsional. Plt Kepala KPKNL Pangkalpinang dijabat oleh Nasrul Amin beserta jajaran Pejabat Pengawas, yaitu Kepala Sub Bagian Umum (Nasrul Amin), Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (Andri Dwi Wibowo), Kepala Seksi Pelayanan Penilaian (Lukman Hakim Fasa), Kepala Seksi Piutang Negara (Dewi Puspa), Kepala Seksi Pelayanan Lelang (Apri Eko Isnanto), Kepala Seksi Hukum dan Informasi (Ristyo Weko Wismono), Kepala Seksi Kepatuhan Internal (Eddy Susanto), serta Kelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri dari Pelelang yaitu, Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Muda (Hadi Priyanto), Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Pertama (Awendri) dan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, yaitu Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra, Zemy Herda Hisvanda, dan Yurista Vipriyanti. KPKNL Pangkalpinang memiliki Jumlah pegawai sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang dengan latar pendidikan yang berbeda-beda. Dengan komposisi jumlah pegawai seperti ini, KPKNL Pangkalpinang memiliki kekuatan Sumber Daya Manusia yang unggul dan dapat diandalkan untuk meningkatkan pelayanan. Kompetensi yang dimiliki oleh Sumber Daya Manusia di KPKNL Pangkalpinang sangat mempengaruhi pelayanan yang diberikan KPKNL Pangkalpinang. Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan budaya Kementerian Keuangan, seluruh pegawai di KPKNL Pangkalpinang ini mampu memberikan pelayanan yang maksimal dalam mengoperasionalkan seluruh layanan unggulan DJKN di Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber Daya
Manusia beserta fasilitas yang ada merupakan suatu kekuatan yang dijadikan
sebagai motor penggerak dalam memberikan pelayanan. Peningkatan pelayanan
senantiasa diberikan oleh KPKNL Pangkalpinang kepada Stakeholders. Hal ini merupakan implementasi dari reformasi
birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, untuk mencapai
kinerja yang optimal seluruh jajaran pejabat dan pegawai yang ada di KPKNL
Pangkalpinang telah sepakat untuk membuat MOTTO KPKNL Pangkalpinang yaitu
“PACAK”. Pacak berasal dari bahasa daerah Bangka yang sering dipakai dalam
bahasa pergaulan sehari-hari yang berarti “bisa/dapat”, dan dalam arti luas yaitu
mengupayakan sesuatu semaksimal mungkin. Sedangkan kepanjangan dari istilah
PACAK adalah:
v Profesional
v Akuntabel
v Cerdas
v Amanah
v Kesempurnaan
Motto ini dibuat dengan tujuan untuk menjadi reminder bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPKNL Pangkalpinang agar bekerja dengan penuh keikhlasan, totalitas dan profesional.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, KPKNL Pangkalpinang telah mengukir prestasi yang cukup membanggakan dan memperoleh penghargaan dari berbagai kegiatan seperti, penyabet juara kedua Lomba Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Tahun 2015, Juara Umum Lomba Hari Keuangan Tahun 2015, Kantor Berpredikat WIlayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020. Selain itu berbagai penghargaan yang berasal dari kegiatan layanan penilaian yang diberikan oleh beberapa Pemerintah Daerah yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta penghargaan lainnya.