Pangkalpinang
– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera
Selatan Jambi dan Bangka Belitung (SJB) menyerahkan Minuta Risalah Lelang beserta
turunannya produk Pejabat Lelang Kelas II ke KPKNL Pangkalpinang, pada Rabu 20/09/23.
Kepala
Kanwil DJKN
SJB Ferdinan Lengkong menyerahkan minuta Risalah Lelang dan turunannya produk
Pejabat Lelang Kelas II dan diterima oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang Rahmat Effendi bertempat
di lantai 2 KPKNL Pangkalpinang.
“Kanwil DJKN SJB menyerahkan sebanyak 241 Risalah Lelang dan turunannya
produk Pejabat Lelang Kelas II dari tahun 1992 sampai dengan 2001 untuk wilayah
Pangkalpinang, Sungai Liat dan Tanjung Pandan, “ Kata Ferdinan.
“Subbagian
Umum KPKNL Pangkalpinang agar menatausahakan seluruh Minuta Risalah Lelang
Pejabat Lelang Kelas II beserta turunannya sesuai ketentuan yang berlaku,’’
imbuhnya.
Penyerahan
Minuta
Risalah Lelang produk Pejabat Lelang Kelas II beserta turunnannya ke KPKNL
Pangkalpinang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Minuta Risalah No.
BA-24/WKN.04/2023. Berita Acara Terima Minuta Risalah ditandatangani oleh
Kepala Kanwil DJKN SJB dan Kepala KPKNL Pangkalpinang disaksikan oleh dua orang
saksi.
Perlu
diketahui sebelumnya pelaksanaan lelang eksekusi di wilayah Bangka Belitung di
lakukan oleh Pejabat Lelang Kelas II (pejabat eselon IV di Direktorat Jenderal
Pajak) yang berkedudukan di Kabupaten yang belum terlayani oleh KLN/KP2LN
(sekarang KPKNL).
(wdp)