Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
UMKM Babel Pacak Digital, KPKNL Pangkalpinang Beri Pengetahuan Lelang Online
Wahyu Dwi Prasetya
Rabu, 07 Juni 2023   |   121 kali

Pangkalpinang – Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang Arif Eko Prasetyo hadir sebagai narasumber dalam acara Onboarding UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).  Kegiatan  dimaksud digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Hotel Novotel Pangkalpinang pada Selasa (6/6/2023).

Tujuan acara ini adalah mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI) melalui akselerasi peningkatan Omzet UMKM yang terhubung dengan media sosial dan/atau marketplace (Onboarding). Peserta dalam acara ini adalah para UMKM yang terpilih di wilayah Bangka Belitung.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kepulauan Bangka Belitung Yulizar  Adnan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Deputi Bidang Pembayaran Bank Indonesia Rina Nur Fadila.

“UMKM Babel harus semakin pacak digital untuk mengikuti perkembangan jaman, memanfaatkan semua marketplace yang tersedia untuk memperluas pemasaran,” kata Yulizar.

“UMKM merupakan penopang dalam ekonomi Indonesia dan berkontribusi sebesar 60,3 persen terhadap PDB dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Di era kenormalan baru UMKM harus terus beradaptasi mengikuti pekembangan jaman terbukti UMKM yang terhubung secara digital mempunyai daya tahan lebih baik di masa pandemi Covid 19,’’ ujar Rina dalam sambutannya.

Acara selanjutnya adalah pemberian materi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini oleh KPKNL Pangkalpinang,  Materi mengenai lelang secara online melalui portal lelang.go.id dan aplikasi lelang Indonesia sampaikan oleh Pelelang Ahli Pertama Arif Eko Prasetyo.

“Kebijakan lelang UMKM meliputi penyediaan menu khusus untuk produk lelang produk UMKM, adanya kompetisi dan inovasi dalam pelaksanaan lelang produk UMKM dan uang jaminan lelang sebesar Rp0. Selain itu, produk-produk UMKM diberikan Bea Lelang Jual sebesar 1 persen dan Bea Lelang Pembeli sebesar 0 persen yang berlaku mulai tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 95/PMK.06/2022,” kata Arif.

“Lelang produk UMKM melalui KPKNL merupakan jenis Lelang Non Eksekusi Sukarela yang dapat dengan mudah diikuti oleh penjual maupun pembeli. Melalui Aplikasi Lelang Indonesia (dapat di-download di google playstore) dan portal lelang.go.id, para pelaku UMKM dapat memasarkan dan mengenalkan produknya untuk mendapatkan harga yang kompetitif dengan jangkauan seluruh Indonesia,’’ jelasnya.

Penjual (Pengusaha UMKM/Kelompok Unit Bersama UMKM) dapat mengajukan permohonan lelang secara manual (diantar ke KPKNL atau via pos) atau dapat juga secara online pada lelang.go.id. Mengenai tata cara permohonan secara online, setelah berkas dinyatakan lengkap, berkas dapat disampaikan (beserta tiket permohonan lelangnya) ke KPKNL. Kemudian setelah adanya penetapan jadwal lelang dari KPKNL, penjual melakukan pengumuman lelang dan produk UMKM akan tayang di portal lelang.go.id.

Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, terlihat para pelaku UMKM sangat antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai lelang UMKM yang dilaksanakan KPKNL.

Dengan acara ini diharapkan para pelaku UMKM dapat memanfatkan lelang sebagai alternatif penjualan yang terpercaya dan  dapat memasarkan serta mengenalkan produknya untuk mendapatkan harga yang kompetitif dengan jangkauan seluruh Indonesia .

(wdp) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini