Pangkalpinang
– Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pangkalpinang Arif Eko Prasetyo hadir sebagai narasumber dalam
acara Onboarding UMKM (Usaha Mikro
Kecil dan Menengah). Kegiatan dimaksud digelar
oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat
di Hotel Novotel Pangkalpinang pada Selasa (6/6/2023).
Tujuan
acara ini adalah mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
(BBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI) melalui
akselerasi peningkatan Omzet UMKM yang terhubung dengan media sosial dan/atau marketplace (Onboarding). Peserta dalam
acara ini adalah para UMKM yang terpilih di wilayah Bangka Belitung.
Acara
dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov. Kepulauan
Bangka Belitung Yulizar Adnan dilanjutkan sambutan
oleh Kepala Deputi Bidang Pembayaran Bank Indonesia Rina Nur Fadila.
“UMKM
Babel harus semakin pacak digital untuk mengikuti perkembangan jaman,
memanfaatkan semua marketplace yang tersedia
untuk memperluas pemasaran,” kata Yulizar.
“UMKM
merupakan penopang dalam ekonomi Indonesia dan berkontribusi sebesar 60,3
persen terhadap PDB dan mampu menyerap 97 persen
tenaga kerja di Indonesia. Di era kenormalan baru UMKM harus terus
beradaptasi mengikuti pekembangan jaman terbukti UMKM yang terhubung secara
digital mempunyai daya tahan lebih baik di masa pandemi Covid 19,’’ ujar Rina
dalam sambutannya.
Acara selanjutnya adalah pemberian materi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini oleh KPKNL Pangkalpinang, Materi mengenai lelang secara online melalui portal lelang.go.id dan aplikasi lelang Indonesia sampaikan oleh Pelelang Ahli Pertama Arif Eko Prasetyo.
“Kebijakan lelang UMKM meliputi penyediaan menu khusus
untuk produk lelang produk UMKM, adanya kompetisi dan inovasi dalam pelaksanaan
lelang produk UMKM dan uang jaminan lelang sebesar Rp0. Selain itu,
produk-produk UMKM diberikan Bea Lelang Jual sebesar 1 persen dan Bea Lelang
Pembeli sebesar 0 persen yang berlaku mulai tanggal 28 Juni 2022 sampai dengan
31 Desember 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 95/PMK.06/2022,” kata Arif.
“Lelang produk UMKM melalui KPKNL merupakan jenis
Lelang Non Eksekusi Sukarela yang dapat dengan mudah diikuti oleh penjual
maupun pembeli. Melalui Aplikasi Lelang Indonesia (dapat di-download di google playstore) dan portal lelang.go.id, para
pelaku UMKM dapat memasarkan dan mengenalkan produknya untuk mendapatkan harga
yang kompetitif dengan jangkauan seluruh Indonesia,’’ jelasnya.
Penjual (Pengusaha UMKM/Kelompok Unit Bersama UMKM)
dapat mengajukan permohonan lelang secara manual (diantar ke KPKNL atau via
pos) atau dapat juga secara online pada lelang.go.id. Mengenai tata cara
permohonan secara online, setelah berkas dinyatakan lengkap, berkas dapat
disampaikan (beserta tiket permohonan lelangnya) ke KPKNL. Kemudian setelah
adanya penetapan jadwal lelang dari KPKNL, penjual melakukan pengumuman lelang
dan produk UMKM akan tayang di portal lelang.go.id.
Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, terlihat
para pelaku UMKM sangat antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai lelang
UMKM yang dilaksanakan KPKNL.
Dengan acara ini diharapkan para pelaku UMKM dapat
memanfatkan lelang sebagai alternatif penjualan yang terpercaya dan dapat memasarkan serta mengenalkan produknya untuk mendapatkan harga yang
kompetitif dengan jangkauan seluruh Indonesia .
(wdp)