Palembang
– Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda M. Ibrahim dan Pelelang Ahli pertama
Arif Eko Prasetyo hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan
Pengetahuan Pelelang dalam Rangka Penggalian Potensi Lelang di Lingkup Kanwil
DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB), pada Rabu (03/05/2023).
Acara
bertempat di Kampus UNSRI Indralaya, Palembang 3 sd. 4 Mei 2023. Narasumber
dalam acara ini adalah Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang DJKN Diki Zainal
Abidin, Mantan Kepala Kanwil DJKN SJB Surya Hadi dan Kepala Bidang KIHI Rahmat
Mahsan.
Diki memberikan paparan mengenai Penggalian Potensi
Lelang Kepailitan. Surya tentang Penggalian Potensi Lelang di Era
Digital dan Rahmat mengenai Standar Operating Prosedure lelang di Kanwil DJKN SJB.
“Unit Kepatuhan Internal masing-masing KPKNL adalah bukan pengawas atau pemeriksa
demi tertib administrasi pelaksanaan lelang dari permohonan lelang sampai dengan penyelesaian minuta risalah lelang, pelelang agar berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seksi KI di KPKNL masing-masing, guna menghindari adanya temuan,” ujar Rahmat.
“proses normal adalah jika ada gugatan pailit dan dikabulkan
oleh hakim pengadilan niaga, sedangkan yang abnormal adalah pailit yang melalui
Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) dan Perdamaian, dalam praktik pelaksanaan
lelang kreditur separatis boleh menunaikan haknya dimasa insolvensi,” kata
Diki.
“dalam penerapan digitalisasi lelang perlu
memperhatikan penyempurnaan regulasi lelang, pembangunan database yang handal,
peningkatan profesionalisme SDM, pengawasan penerapan standar pelayanan
prosedur, teknologi informasi dan komunikasi, serta integrasi system,” kata
Surya.
Dengan
FGD ini diharapkan para pelelang di lingkup Kanwil DJKN SJB dapat meningkatkan
pengetahuan dan kompetensi dalam rangka meningkatkan capaian kinerja lelang.
(wdp)