Kamis, 14 Januari 2021 KPKNL
Pangkalpinang kembali melaksanakan kegiatan rutin triwulanan, yaitu Dialog
Kinerja Organisasi (DKO) dan Rapat Pemantauan Risiko Triwulan IV Tahun 2020
secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KPKNL
Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi bersama pejabat struktural maupun
fungsional KPKNL Pangkalpinang, serta beberapa staf.
DKO merupakan amanat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 590/KMK/01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja
KPKNL Pangkalpinang di Triwulan IV Tahun 2020 dengan mencari solusi atas
permasalahan yang timbul dalam pencapaian target dan menentukan langkah-langkah
strategis dalam bentuk rencana aksi yang akan diimplementasikan selanjutnya.
Setelah pelaksanaan DKO, dilanjutkan
dengan Rapat Pemantauan Risiko Triwulan IV Tahun 2020. Selain membahas Profil
Risiko tahun 2020, dibahas juga peristiwa atau hal-hal termasuk Lost Even Database yang mungkin saja
bisa menjadi Profil Risiko di tahun berikutnya.
Sebagai penutup, Sugeng mengucapkan
terima kasih atas sumbangsih kinerja seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang dan
berharap tetap mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki serta terus mempertahankan
sinergi yang telah terjalin diantara para pegawai. Tak lupa juga Sugeng
mengingatkan para pegawai agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. (Seksi
Hukum dan Informasi)