Kamis, 15 Oktober 2020
KPKNL Pangkalpinang melakukan Koordinasi SKPT Online dan Kegiatan Program
Sertipikasi Tahun 2021, serta Penggalian Potensi Lelang ke Kantor Pertanahan
Kabupaten Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi
bersama staf diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat,
Agustinus dan staf.
Sugeng dalam
kunjungannya menyampaikan bahwa SKPT Online yang menjadi program Badan
Pertanahan Nasional (BPN) sangat terkait dengan salah satu tugas dan fungsi
KPKNL Pangkalpinang, yaitu pelayanan lelang terutama untuk pelaksanaan lelang
yang objeknya berupa tanah. Selain itu, Sugeng juga mengharapkan Kantor
Pertanahan Kabupaten Bangka Barat bisa melakukan pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN) dengan baik. Apabila ada rencana untuk menghapuskan BMN bisa
segera diajukan permohonan, sehingga meminimalkan potensi nilai objek semakin
turun.
Pada kesempatan yang
sama Sugeng juga membahas mengenai Program Sertipikasi BMN Berupa Tanah,
terutama untuk Tahun 2021. Sertipikasi merupakan program nasional bersama yang
menuntut kerjasama antara Kementerian/Lembaga selaku pengguna barang, KPKNL
Pangkalpinang selaku pengelola barang dan BPN, dalam hal ini Kantor Pertanahan
selaku pihak yang berwenang mengeluarkan sertipikat. Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Dwi Suyanto menambahkan mengenai pentingnya program percepatan
sertipikasi yang telah dicanangkan Pemerintah semenjak tahun 2013, bahwa
program tersebut bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum,
dan tertib fisik atas seluruh aset berupa tanah yang dimiliki oleh negara.
Dalam Koordinasi
tersebut, Sugeng menjelaskan bahwa masih banyak tanah yang belum bersertipikat,
sehingga pentingnya kerjasama yang baik antara KPKNL Pangkalpinang dengan
kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat dalam hal verifikasi data bidang
tanah. Sugeng juga menghimbau data bidang tanah yang akan dilakukan sertipikasi
baik dokumen persyaratan maupun data-data lainnya yang diperlukan agar
dipersiapkan dan tidak ada masalah sebelum Tahun 2021, mengingat target
Sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2021
sebanyak 65 objek tanah.
Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Agustinus sangat mendukung atas
terlaksananya kegiatan koordinasi ini dan berharap kerjasama yang baik dengan
KPKNL Pangkalpinang juga terus terjalin. Terkait dengan Sertipikasi BMN berupa
tanah, Agustinus juga berharap guna tercapainya target, satker agar lebih
proaktif dalam berkoordinasi dengan Kantah dan menyampaikan hambatan-hambatan
yang dihadapi agar dapat ditanggapi secara langsung oleh Kantah untuk mendapat
solusi yang tepat dan cepat, sehingga proses Sertipikasi ini dapat berjalan
sesuai rencana.
Di
akhir kegiatan, Sugeng mengucapkan terimakasih atas kinerja dan sinergi yang
terbangun dengan baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat dengan
KPKNL Pangkalpinang, serta berharap agar komunikasi yang harmonis dapat selalu
terjalin dengan baik, sehingga pencapaian target dalam pelaksanaan tugas di
kedua instansi dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. (Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara - Seksi Hukum dan Informasi)