Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pastikan Pencapaian Target ke Depannya, KPKNL Pangkalpinang Lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat
Fina Indriana
Senin, 19 Oktober 2020   |   115 kali

Kamis, 15 Oktober 2020 KPKNL Pangkalpinang melakukan Koordinasi SKPT Online dan Kegiatan Program Sertipikasi Tahun 2021, serta Penggalian Potensi Lelang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi bersama staf diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Agustinus dan staf.

 

Sugeng dalam kunjungannya menyampaikan bahwa SKPT Online yang menjadi program Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat terkait dengan salah satu tugas dan fungsi KPKNL Pangkalpinang, yaitu pelayanan lelang terutama untuk pelaksanaan lelang yang objeknya berupa tanah. Selain itu, Sugeng juga mengharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat bisa melakukan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan baik. Apabila ada rencana untuk menghapuskan BMN bisa segera diajukan permohonan, sehingga meminimalkan potensi nilai objek semakin turun.

 

Pada kesempatan yang sama Sugeng juga membahas mengenai Program Sertipikasi BMN Berupa Tanah, terutama untuk Tahun 2021. Sertipikasi merupakan program nasional bersama yang menuntut kerjasama antara Kementerian/Lembaga selaku pengguna barang, KPKNL Pangkalpinang selaku pengelola barang dan BPN, dalam hal ini Kantor Pertanahan selaku pihak yang berwenang mengeluarkan sertipikat. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Dwi Suyanto menambahkan mengenai pentingnya program percepatan sertipikasi yang telah dicanangkan Pemerintah semenjak tahun 2013, bahwa program tersebut bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik atas seluruh aset berupa tanah yang dimiliki oleh negara.

 

Dalam Koordinasi tersebut, Sugeng menjelaskan bahwa masih banyak tanah yang belum bersertipikat, sehingga pentingnya kerjasama yang baik antara KPKNL Pangkalpinang dengan kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat dalam hal verifikasi data bidang tanah. Sugeng juga menghimbau data bidang tanah yang akan dilakukan sertipikasi baik dokumen persyaratan maupun data-data lainnya yang diperlukan agar dipersiapkan dan tidak ada masalah sebelum Tahun 2021, mengingat target Sertipikasi BMN berupa Tanah  tahun 2021 sebanyak 65 objek tanah.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Agustinus sangat mendukung atas terlaksananya kegiatan koordinasi ini dan berharap kerjasama yang baik dengan KPKNL Pangkalpinang juga terus terjalin. Terkait dengan Sertipikasi BMN berupa tanah, Agustinus juga berharap guna tercapainya target, satker agar lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Kantah dan menyampaikan hambatan-hambatan yang dihadapi agar dapat ditanggapi secara langsung oleh Kantah untuk mendapat solusi yang tepat dan cepat, sehingga proses Sertipikasi ini dapat berjalan sesuai rencana.

 

                Di akhir kegiatan, Sugeng mengucapkan terimakasih atas kinerja dan sinergi yang terbangun dengan baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat dengan KPKNL Pangkalpinang, serta berharap agar komunikasi yang harmonis dapat selalu terjalin dengan baik, sehingga pencapaian target dalam pelaksanaan tugas di kedua instansi dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. (Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara - Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini