Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Tarif Sewa Tanah Yang Digunakan Untuk Kafe Berkonsep Kontainer Oleh Tim Penilai KPKNL Pangkalpinang
Intan Fitri Ardinasari
Senin, 12 Agustus 2019   |   406 kali

Pangkalpinang- Tim penilai KPKNL Pangkalpinang melakukan penilaian Barang Milik Negara (BMN) milik Pelayanan Masyarakat (Yanma) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pemanfaatan (tarif sewa PNBP) BMN pada hari Kamis (8/8/2019). Tim penilai KPKNL Pangkalpinang didampingi oleh Candra Saputra, anggota Yanma Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam proses penilaian tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Pemanfaatan adalah pendayagunaan BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan/atau optimalisasi BMN dengan tidak mengubah status kepemilikan. Sewa merupakan salah satu bentuk dari pemanfaatan BMN. BMN disewakan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Dengan pemanfaatan sewa tersebut, maka negara mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tim penilai KPKNL Pangkalpinang menilai dua bidang tanah dalam satu hamparan yang dimanfaatkan untuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kafe, dan kantin di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ada hal yang cukup menarik, yaitu pemanfaatan tanah dalam bentuk sewa untuk kafe berkonsep kontainer yang juga dapat dikunjungi oleh masyarakat umum, dan tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung saja.

Melalui pemanfaatan BMN tersebut, tidak hanya negara yang mendapatkan manfaat karena masuknya PNBP ke kas negara, namun masyarakat luas juga mendapatkan manfaat karena adanya ATM, kantin, dan kafe. Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahkan dapat menikmati secangkir kopi pada sore hari dengan pemandangan danau yang ada di sekitar kafe kontainer tersebut. (Seksi Hukum dan Informasi - Seksi Pelayanan Penilaian)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini