Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kuatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah, KPKNL Pangkalpinang Lakukan Penilaian BMD Pemerintah Kabupaten Belitung
M Fadli Mubarak
Jum'at, 04 Maret 2022   |   191 kali

Pangkalpinang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melaksanakan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kabupaten Belitung dalam rangka Pemanfaatan dan Pemindahtanganan. Penilaian BMD  dilaksanakan pada 21 Februari 2022 s.d 25 Februari 2022 tersebut diketuai oleh Penilai Pemerintah Ahli Muda, Lukman Hakim Fasa dan beranggotakan dua Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra dan Yurista Vipriyanti.

Dalam rangka pemanfaatan (sewa), penilaian dilakukan terhadap dua objek BMD berupa sebagian ruangan yang dimanfaatkan sebagai ATM Bank Sumsel Babel di RSUD Dr Marsidi Judono dan sebagian ruangan workshop sebagai gudang penampungan barang hasil tangkapan nelayan yang berlokasi di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Sedangkan untuk tujuan pemindahtanganan dalam bentuk penjualan, penilaian dilakukan terhadap dua paket scrap kapal, sembilan paket scrap kendaraan roda dua, dua paket scrap kendaraan roda empat, dan 13 unit kendaraan dinas operasional roda empat berbagai merk milik Pemerintah Kabupaten Belitung. Objek tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kecamatan Selat Nasik dan Kecamatan Tanjungpandan. Sebagai salah satu provinsi berbentuk kepulauan di Indonesia, segala bentuk transportasi pun digunakan dalam pelaksanaan penilaian ini, baik transportasi darat, laut, dan udara.

Selama pelaksanaan survei lapangan, tim penilai didampingi dan berkoordinasi dengan tim BPKAD Kabupaten Belitung dan OPD pengguna barang. Penilaian BMD ini juga merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara KPKNL Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Belitung tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, yang ditandatangani pada 27 September 2021. (Seksi Hukum dan Informasi)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini