Pangkalan Bun – KPKNL Pangkalan Bun melalui Seksi Pelayanan Lelang
menyelenggarakan Sosialisasi Permohonan Lelang Online Barang Milik Negara,
Jumat (01/10). Latar belakang diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk
meningkatkan pemahaman dan pelayanan kepada stakeholder
selaku Pemohon Lelang khususnya Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
serta sebagai upaya
meningkatkan capaian PNBP Lelang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring
melalui media video conference Zoom.
Sesuai dengan tema sosialisasi,
kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder
yang berasal dari instansi pusat. Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan
dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Indriani Rositowati, yang sekaligus menyampaikan sambutan
pembukaan. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Binta Ulfatul
Fikriyah selaku pelaksana seksi pelayanan lelang.
Materi yang disampaikan adalah
terkait tata cara permohonan lelang online dan ketentuan lelang bagi penjual
maupun pemohon lelang. Selain menyampaikan materi secara teoritis, narasumber mempraktikkan tata cara
permohonan lelang online melalui situs lelang.go.id secara langsung. Antusiasme
para hadirin sangat tinggi dilihat dari beberapa satker yang semangat
mengajukan pertanyaan seputar lelang.
Dilihat dari kondisi alam dan fasilitas jaringan di wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun yang kurang memadai terkadang sangat menghambat proses bisnis permohonan lelang online satker. Karenanya, selain mengedukasi baik satker intansi pusat maupun pemerintah daerah, tim lelang KPKNL Pangkalan Bun aktif dalam memberikan pelayanan lelang. Dengan sosialisasi ini diharapkan tercapainya tujuan peningkatan hasil pelaksanaan lelang dengan tertib administrasi yang semakin mudah dalam proses mengajukan permohonan lelang secara online, optimalisasi pelayanan lelang yang efisien dan efektif, simplifikasi proses bisnis, dan proses pra lelang sampai pasca lelang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalan Bun