Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion (FGD) Membahas Dampak Kebijakan Keuangan Negara dalam Menangani Pandemi Covid-19
Ichvan Majid
Jum'at, 12 Juni 2020   |   769 kali

Pangkalan Bun – Kamis (11/06/2020), KPKNL Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kebijakan Keuangan Negara sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19. Karena kondisi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Maka kegiatan ini dilaksanakan dengan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Pangkalan Bun.

Kegiatan FGD kali ini dipimpin oleh Mohammad Chifni selaku Kepala Subbagian Umum KPKNL Pangkalan Bun. Ia mengajak kepada seluruh pegawai untuk memahami berbagai kebijakan Pemerintah dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini masih eskalatif atau mengalami kenaikan dibeberapa wilayah. Hal ini dapat memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal satu 2020 yang sebesar 2,97%, merupakan dampak dari pandemi Covid-19 yang menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Keadaan tersebut dapat meningkatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran, serta melonjaknnya angka kemiskinan.

Untuk mengatasi dampak Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia telah menyusun langkah-langkah penanganan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 1 tahun 2020. Peraturan tersebut dapat digunakan sebagai payung hukum untuk mengambil keputusan saat pandemi seperti sekarang. Pemerintah telah memberikan beberapa stimulus untuk beberapa sektor seperti, sektor Kesehatan sebesar 75 triliun rupiah, sektor Jaring Pengaman Sosial sebesar 110 triliun rupiah, sektor Dukungan Industri sebesar 70,1 triliun rupiah, dan sektor program Pemulihan Ekonomi sebesar 150 triliun rupiah.

Kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan adanya perubahan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah, karena seluruh program untuk penanganan Covid-19 tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Terdapat anggaran di beberapa sektor yang dikurangi untuk membantu dalam penanganan Covid-19. Termasuk anggaran di KPKNL Pangkalan Bun yang dialihkan untuk program tersebut. Dampak yang terjadi atas kondisi tersebut, membuat KPKNL Pangkalan Bun sedikit merubah beberapa rencana kegiatan di tahun 2020 ini.

Ada beberapa kegiatan KPKNL Pangkalan Bun yang tertunda pelaksanaannya akibat dari pandemi Covid-19 maupun pengalihan anggaran. KPKNL Pangkalan Bun sebagai instansi vertikal menunggu arahan lebih lanjut dari kantor pusat DJKN untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis dan bersinggungan langsung dengan pihak luar. Hal ini, menyebabkan penyerapan anggaran belum sesuai target yang ditetapkan.

Meskipun demikian, kegiatan operasional maupun pelayanan pada KPKNL Pangkalan Bun tetap berjalan seperti biasa. KPKNL Pangkalan Bun tetap memberikan pelayanan baik secara langsung dengan mematuhi protokol kesehatan maupun melalui layanan online. Dengan kondisi yang terjadi saat ini, pelayanan kepada stakeholder tetap menjadi yang utama.

 

--KPKNL Pangkalan Bun……Ayo BAGAWI--

(Tim HI KPKNL Pangkalan Bun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini