Pangkalan Bun – Kamis (17/10/2019),
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun
menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan target indikatif tahun 2020
program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah. Kegiatan tersebut bertempat di
aula KPKNL Pangkalan Bun dan dihadiri oleh Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Kantor
Pertanahan, serta satuan kerja (Satker) yang berada di wilayah kerja KPKNL
Pangkalan Bun.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala
KPKNL Pangkalan Bun, Navis Zikra. Sebelumnya, Navis Zikra mengapresiasi atas
kinerja dan sinergi yang terbangun dengan baik antara Kementerian ATR/BPN,
Satker, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya KPKNL,
sehingga target program percepatan sertipikasi tahun 2019 dapat tercapai sesuai
yang diharapkan.
Program sertipikasi ini merupakan
program nasional bersama yang menuntut kerjasama antara Kementerian/Lembaga
selaku pengguna barang, Kementerian Keuangan khususnya DJKN selaku pengelola
barang dan Badan Pertanahan Nasional selaku pihak yang berwenang mengeluarkan
sertipikat. Pemaparan mengenai pentingnya program percepatan sertipikasi yang
telah dicanangkan Pemerintah semenjak tahun 2013, bahwa program tersebut
bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik
atas seluruh aset berupa tanah yang dimiliki oleh negara.
Dalam rapat ini KPKNL Pangkalan Bun
menyampaikan bahwa setiap Kementerian/Lembaga memiliki kewajiban untuk mensertipikatkan
bidang tanah yang dimilikinya. KPKNL Pangkalan Bun juga menghimbau kepada
satker agar melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk
melakukan verifikasi data bidang tanah dan segera mengajukan permohonan
sertipikasi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Masing-masing satker memberikan
pemaparan mengenai kesiapan dokumen persyaratan persertipikatan serta kendala
yang dihadapi baik kendala administrasi maupun kendala yang ada di lapangan. Kemudian,
hasil dari rapat koordinasi ini diperoleh data bidang tanah yang akan menjadi
target program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2020.
Acara rapat koordinasi ini ditutup
dengan penayangan video kampanye anti gratifikasi sebagai bentuk public campaign KPKNL Pangkalan Bun dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju unit yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa dalam bekerja harus menjunjung tinggi integritas dengan menyatakan say no to gratifikasi dan korupsi. Selanjutnya, Kepala KPKNL Pangkalan
Bun, Navis Zikra mengharapkan agar komunikasi dan sinergi para pihak terkait, semakin terjalin baik dalam rangka menyukseskan program percepatan sertipikasi
BMN ini.
(Tim HI KPKNL Pangkalan Bun)