Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalan Bun : Survei Lapangan Penilaian Barang Rampasan Negara
Ketut Sandiasa
Jum'at, 08 Maret 2019   |   217 kali

Pangkalan Bun – Pada minggu pertama bulan Maret 2019, telah dilaksanakan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Rampasan pada kantor Kejaksaan Negeri Seruyan. Penilaian tersebut dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Seruyan kepada KPKNL Pangkalan Bun.

Survei lapangan tersebut dilaksanakan oleh tim penilaian KPKNL Pangkalan Bun selama tiga hari pada tanggal 4 s.d. 6 Maret 2019. BMN yang akan dinilai yaitu barang rampasan negara pada tanhu 2018 yang berupa 2 (dua) unit perahu kayu, 2 (dua) unit genzet, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) unit kendaraan roda dua, 1 (satu) unit kendaraan roda empat, 1 (satu) unit kendaran roda enam, dan 1 (satu) unit mesin perahu. Seluruh barang tersebut merupakan bukti tindak pidana yang dirampas untuk negara.

Kegiatan survei lapangan ini merupakan tahapan yang penting dalam proses penilaian BMN. Dalam pelaksanaannya setiap tim penilai harus dapat melihat, memahami, menelaah, dan mengestimasi bagaimana kondisi BMN yang akan dinilai. Keandalan informasi, profesionalitas, dan kecermatan dari tim penilai sangat dibutuhkan.

Pada survei lapangan kali ini, tim penilai bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Seruyan juga berkesempatan melakukan perbincangan mengenai penilaian BMN berupa barang rampasan negara serta tindak lanjutnya melalui lelang. Dari keseluruhan BMN yang daiajukan untuk dinilai kali ini, setelah dilakukan survei dapat dinyatakan dalam kondisi yang baik. Proses penilaian ini akan dilanjutkan untuk memperoleh nilai yang akan ditindaklanjuti untuk pengajuan pemindahtanganan BMN dengan penjualan melalui lelang.  

 

(Tim Seksi HI KPKNL Pangkalan Bun)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini