Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkalan Bun Sosialisasikan Pengelolaan BMN yang Tertib Fisik, Hukum dan Administrasi
Ketut Sandiasa
Jum'at, 15 Februari 2019   |   192 kali

Pangkalan Bun – Kamis, 14 Februari 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN (Wasdal BMN), serta aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP). Kegiatan ini bertempat di aula KPKNL Pangkalan Bun dan diikuti oleh 35 satuan kerja (Satker) yang berasal dari wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun.

Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban satker dalam mengelola BMN dan menjelaskan petunjuk kepada satker untuk membuat laporan wasdal BMN secara online melalui aplikasi SIMAN. Sosialisasi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pangkalan Bun, Wahyu Warsono. Ia mengatakan bahwa tujuan dari tertib pengelolaan BMN yaitu untuk mengurangi permasalahan yang terkait dengan status BMN yang berada di masing-masing satker. Selama ini permasalahan yang sering terjadi yaitu terkait penetapan setatus dan pemanfaatan BMN.

Kemudian sosialisasi terkait laporan wasdal BMN disampaikan oleh Afrodita Irma Puspita Sari. Dalam penjelasannya, Irma memaparkan bahwa terdapat 68 dari 173 satker yang telah mengirim laporan wasdal. Oleh karena itu, ia juga memngingatkan kembali dan memberikan penjelasan tentang alur pelaporan wasdal secara online yang meliputi penginputan Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan BMN, Surat Persetujuan Penghapusan BMN, Surat Keputusan Pemindahtanganan BMN (Penjualan, Tukar menukar, Hibah), serta Surat Keputusan Pemanfaatan BMN (Sewa). Kemudian memberikan contoh cara pengisian formulir laporan wasdal pada aplikasi SIMAN.

Semua peserta telah diminta untuk membawa laptop, karena pada kegiatan kali ini ada pengenalan aplikasi SIMANTAP. Aplikasi tersebut digunakan sebagai database BMN berupa tanah dan untuk mengidentifikasi status sertipikasi BMN tanah. Aplikasi ini diluncurkan untuk mendukung program pemerintah yaitu sertipikasi BMN berupa tanah. Setelah pengenalan aplikasi SIMANTAP, beberapa satker langsung melakukan instal serta set up pengguna aplikasi baru.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan yang dihadapi oleh peserta terkait materi yang telah disampaikan. Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan pengelolaan BMN yang berada pada masing-masing satker lebih tertib secara hukum dan administrasi.


(Seksi HI KPKNL Pangkalan Bun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini