Pangkalan Bun – Kamis, 14 Februari 2019,
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun kembali menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Laporan
Pengawasan dan Pengendalian BMN (Wasdal BMN), serta aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP). Kegiatan ini bertempat di aula KPKNL Pangkalan Bun dan diikuti oleh 35
satuan kerja (Satker) yang berasal dari wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun.
Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan ketertiban satker dalam mengelola BMN dan menjelaskan
petunjuk kepada satker untuk membuat laporan wasdal BMN secara online melalui
aplikasi SIMAN. Sosialisasi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pangkalan Bun, Wahyu Warsono. Ia mengatakan
bahwa tujuan dari tertib pengelolaan BMN yaitu untuk mengurangi permasalahan
yang terkait dengan status BMN yang berada di masing-masing satker. Selama ini
permasalahan yang sering terjadi yaitu terkait penetapan setatus dan
pemanfaatan BMN.
Kemudian sosialisasi terkait laporan
wasdal BMN disampaikan oleh Afrodita Irma Puspita Sari. Dalam penjelasannya,
Irma memaparkan bahwa terdapat 68 dari 173 satker yang telah mengirim laporan
wasdal. Oleh karena itu, ia juga memngingatkan kembali dan memberikan
penjelasan tentang alur pelaporan wasdal secara online yang meliputi penginputan Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan
BMN, Surat Persetujuan Penghapusan BMN, Surat Keputusan Pemindahtanganan BMN
(Penjualan, Tukar menukar, Hibah), serta Surat Keputusan Pemanfaatan BMN (Sewa).
Kemudian memberikan contoh cara pengisian formulir laporan wasdal pada aplikasi
SIMAN.
Semua peserta telah diminta untuk
membawa laptop, karena pada kegiatan kali ini ada pengenalan aplikasi SIMANTAP.
Aplikasi tersebut digunakan sebagai database BMN berupa tanah dan untuk
mengidentifikasi status sertipikasi BMN tanah. Aplikasi ini diluncurkan untuk
mendukung program pemerintah yaitu sertipikasi BMN berupa tanah. Setelah
pengenalan aplikasi SIMANTAP, beberapa satker langsung melakukan instal serta set up pengguna aplikasi baru.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan yang dihadapi oleh peserta terkait materi yang telah disampaikan. Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan pengelolaan BMN yang berada pada masing-masing satker lebih tertib secara hukum dan administrasi.
(Seksi HI KPKNL Pangkalan Bun)