Kamis (22/06), bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan selaku Pengelola Barang menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Anti Korupsi kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna BMN yang berada di wilayah kerja Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Kepala KPKNL Pamekasan, Indera Widajanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Satker selaku Kuasa Pengguna BMN dan KPKNL Pamekasan selaku Pengelola BMN. Selain itu, Indera juga menekankan bahwa dalam memberikan layanan, KPKNL Pamekasan berkomitmen untuk memberikan layanan yang berintegritas dan anti korupsi dengan berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan serta Core Value ASN ber-AKHLAK. "Jika Bapak/Ibu sekalian menemukan bahwa kami melanggar komitmen pelayanan yang berintegritas, silahkan Bapak/Ibu dapat menyampaikan aduan melalui saluran maupun nomor kontak yang tersedia," jelas Indera . Setelah sambutan dari Kepala KPKNL Pemekasan, acara dilanjutkan agenda utama yaitu Sosialisasi Pengelolaan BMN dan Anti Korupsi. Agenda penyampaian materi dalam sosialisasi ini sendiri terbagi dalam tiga sesi, pertama adalah penyampaian materi Pengelolaan BMN, Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMN, dan materi sosialisasi Anti Korupsi.
Pada kesempatan pertama, Joko Surono selaku Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pamekasan menyampaikan gambaran umum
mengenai Pengelolaan BMN khususnya pada Satker di wilayah kerja Kabupaten
Bangkalan. Joko menyampaikan bahwa secara umum BMN pada
Satker di Kabupaten
Bangkalan telah dikelola sesuai dengan kaidah
dan asas-asas Pengelolaan BMN yang berlaku. "Dalam periode Januari sampai
dengan bulan Juni 2023, secara total kami telah menerbitkan persetujuan
pengelolaan untuk Satker di wilayah kerja
Kabupaten Bangkalan dengan nilai lebih dari Rp1,1
Milyar," ungkap Joko dalam materinya. Terhadap persetujuan tersebut, Joko
mengungkapkan bahwa hampir seluruh dari persetujuan telah ditindaklanjuti oleh Satker
selaku Kuasa Pengguna BMN. "Kami ucapkan terima kasih
kepada Satker yang telah menindaklanjuti
persetujuan-pesetujuan yang telah diterbitkan. Bagi yang belum, saya harap
segera melaksanakan tindak lanjut, sehingga dapat mendorong realisasi PNBP yang
berasal dari Pengelolaan BMN," pesan Joko mengakhiri materinya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan tentang
pengelolaan BMN yang difokuskan pada optimalisasi penggunaan BMN melalui
mekanisme pemanfaatan dan pemindahtanganan. Materi sosialisasi ini
disampaikan oleh Setyo Widodo selaku staf pada Seksi PKN KPKNL Pamekasan. Pada
kesempatan ini para peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai
Pemanfaatan dan Pemindahtanganan BMN yang meliputi dasar hukum, alur
pelaksanaan, maupun jenis-jenis dokumen yang menjadi syarat
kelengkapan. "Untuk mengoptimalkan BMN yang ada pada Satker
Bapak/Ibu sekalian, salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan pemanfaatan
BMN melalui beberapa skema yang meliputi antara lain, Sewa, Pinjam Pakai,
Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, Kerja Sama Penyediaan
Infrastruktur, dan Kerja Sama Terbatas untuk Pembiayaan
Infrastruktur," jelas Widodo. Selain itu, di penghujung materi
disampaikan pula sekilas materi mengenai BMN Idle. Setelah
Widodo menyampaikan seluruh materi, acara dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu
FGD Pengelolaan BMN yang dilaksanakan secara berkelompok. Masing-masing
kelompok terdiri dari beberapa Satker yang kemudian dipandu oleh para staff
Seksi PKN KPKNL Pamekasan yaitu, Wawan Junaidi, Andi Priyananda, Setyo Widodo,
dan Eko Budhi Prasetyo. Dalam kegiatan FGD ini, para peserta berkesempatan
untuk mendiskusikan current issue maupun berkonsultasi
mengenai kendala pengelolaan BMN yang ada di Satker masing-masing.
Seusai sesi FGD yang berlangsung kurang lebih satu jam, kegiatan
dilanjutkan dengan agenda terakhir, yaitu Sosialisasi Anti Korupsi yang disampaikan
oleh Riyadus Solihin selaku staf pada Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Pamekasan. Pada kesempatan
ini Riyadus menyampaikan materi sosialisasi yang antara lain mengenai Whistle
Blowing System Kementerian
Keuangan, Pengendalian Gratifikasi, serta Komitmen Layanan KPKNL Pamekasan.
Dalam pemaparannya Riyadus juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta
sosialisasi karena KPKNL Pamekasan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) berkat sinergi yang baik, saran, dan
juga masukan dari para para pengguna layanan. "Di sini kami ingin
menegaskan kembali komitmen kami untuk melayani Bapak/Ibu sekalian dengan
pelayanan terbaik yang bersih dan berintegritas. Apabila Bapak/Ibu mendapatkan
pelayanan yang tidak sesuai dengan komitmen tersebut, maka
silakan menyampaikannya melalui Saluran Pengaduan Intenal, WiSe Kemenkeu, atau
aplikasi SP4N Lapor," jelas Riyadus.
Setelah
penyampaian materi Sosialisasi Anti Korupsi, sebelum
acara ditutup, panitia memberikan kuis dengan beberapa pertanyaan kepada para
peserta. Para peserta yang dapat menjawab pertanyaan dengan tepat kemudian
mendapat bingkisan sebagai kenang-kenangan. Tepat pada pukul
12.00 WIB acara berakhir dan kemudian ditutup dengan bersama-sama meneriakkan slogan
pengelolaan BMN di wilayah kerja
Madura, "Pengelolaan BMN, Siap
ALAKOH!"
(Seksi
HI KPKNL Pamekasan)