Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Kerja Program Percepatan Sertipikasi BMN Tanah: Sinergi Lintas Satker Wujudkan Pengamanan Aset
Muhammad Mukti Abadi
Rabu, 24 Mei 2023   |   47 kali

Rabu (23/05), bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan telah dilaksanakan Rapat Kerja Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah. Dalam rapat ini, hadir perwakilan dari masing-masing satuan kerja (satker) yang terlibat dalam program percepatan sertipikasi BMN tanah tahun 2023. Selain dari Kantor Pertanahan se-Madura, hadir pula satker-satker yang asetnya masuk dalam program sertipikasi BMN tanah di tahun 2023, di antaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, dan Zidam V Brawijaya.

Tepat pada pukul 10.00 WIB, rapat dibuka dengan sambutan Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasan. Dalam sambutannya Indera menekankan tentang pentingnya koordinasi antar satker. “Suksesnya program percepatan sertipikasi BMN ini sangat tergantung dari koordinasi lintas satker, yaitu antara satker-satker yang memiliki aset tanah, Kantor Pertanahan, maupun dari KPKNL,ujar Indera.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi program percepatan sertipikasi BMN tanah tahun 2023 oleh Joko Surono selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Pada awal pemaparannya, Joko menyampaikan kilas balik program sertipikasi BMN tanah di tahun 2022. “Capaian sertipikasi di tahun 2022 sebesar 140,61%, dari target 229 bidang tanah, sebanyak 322 bidang tanah telah dilakukan sertipikasi,” jelas Joko. Melanjutkan pemaparannya, Joko menyampaikan bahwa di tahun 2023 target pensertipikatan BMN tanah sebanyak 858 NUP yang terdiri dari 861 bidang tanah. Dari total target tersebut, sampai dengan bulan Mei 2023 capaian pensertipikatannya telah mencapai 31,93%. Setelah menyampaikan pemaparan, Joko kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan dari masing-masing Kantor Pertanahan (Kantah), yaitu Kantah Kabupaten Bangkalan, Kantah Kabupaten Sampang, Kantah Kabupaten Pamekasan, dan Kantah Kabupaten Sumenep untuk memberikan masukan atau pendapat pada program percepatan sertipikasi BMN tanah di tahun 2023 ini.

Koordinasi menjadi topik utama dalam pembahasan yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari KantahMereka berharap kegiatan seperti ini menjadi salah satu sarana untuk berkoordinasi di antara para pihak yang terlibat dalam program sertipikasi. Selain itu, para perwakilan Kantah juga menekankan bahwa suksesnya program sertipikasi tidak lepas dari partisipasi aktif dari para satker selaku pengguna BMN tanah yang menjadi target sertipikasi. 

Selanjutnya, setelah masing-masing Kantah menyampaikan masukan dan pendapatnya, kemudian Joko mempersilakan kepada masing-masing satker yang terlibat dalam kegiatan program sertipikasi di tahun 2023 ini menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam rangka memenuhi dokumen persyaratan maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Dalam sesi ini, Joko berharap agar segala permasalahan yang dihadapi, khususnya masalah-masalah yang memang membutuhkan peran lintas satker dapat ditemukan solusinya.

Seusai penyampaian kendala dan sesi diskusi berakhir, sebagai wujud kampanye antikorupsi serta menjaga integritas di lingkungan KPKNL Pamekasan, di penghujung acara, Kepala KPKNL Pamekasan bersama Kepala Seksi Kepatuhan InternalDwi Agung Hari Utomo turut serta menyampaikan sosialisasi tentang anti korupsi dan kampanye tolak gratifikasi. Disampaikan bahwa KPKNL Pamekasan terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi. Bagi satker yang berhubungan dengan KPKNL Pamekasan agar tidak segan melaporkan apabila ada pegawai KPKNL Pamekasan yang terindikasi melakukan tindakan korupsi maupun menerima gratifikasi. 

Dengan berakhirnya sosialisasi antikorupsi dan kampanye tolak gratifikasi, maka tepat pada pukul 13.00 WIB acara Rapat Kerja Program Percepatan Sertipikasi BMN Tanah ditutup. 

 

(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini