Senin (13/6),
bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat
Administrator Triwulan II Tahun 2022. Dengan
mengusung tema utama "Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kementerian
Keuangan", FGD kali ini dimulai tepat
pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung
oleh Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasan.
Mengawali pemaparannya, Indera menyampaikan materi
pertama, yaitu
tentang Perkembangan, Evaluasi dan Arah Sistem Kerja Kemenkeu, dan
Penguatan Budaya Kemenkeu. Dijelaskan oleh Indera, pandemi Covid-19 yang
melanda telah mendorong percepatan transformasi budaya kerja khususnya di
Kementerian Keuangan. Adanya pandemi telah memaksa organisasi beradaptasi dan
mulai mengimplementasikan pola kerja WFH/WFO. Berdasarkan data, rata-rata
pelaksanaan WFO secara umum di Kemenkeu pada tahun 2021 adalah sebesar
51%. Adapun pelaksanaan WFO di DJKN sendiri berada sedikit rendah dari
rata-rata Kemenkeu, yaitu pada angka 48%. "Dari data yang ada dapat
kita lihat bahwa pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi, di mana selama
pandemi kita tidak dapat leluasa datang ke kantor dan bertatap muka, sehingga sebagian pekerjaan rutin harus dapat kita laksanakan dengan baik
tanpa perlu datang ke kantor," ujar
Indera.
Melanjutkan pemaparannya, Indera menyampaikan data
hasil evaluasi sementara atas sistem kerja WFH/WFO yang telah diimplementasikan
selama masa pandemi 2020. Hasil survei pelaksanaan WFH yang dilaksanakan oleh Central
Transformation Office (CTO) menunjukkan bahwa sebesar 51,90% responden merasakan pola kerja WFH meningkatkan efektivitas pekerjaan, 34,82% responden merasa kurang lebih sama, dan hanya 13,28% responden merasakan
adanya penurunan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan. Selain itu, dari
segi tantangan yang dihadapi, sebanyak 72% responden menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi menjadi kendala
dalam pelaksanaan perubahan pola kerja dengan diikuti oleh kendala proses
bisnis pekerjaan yang belum sepenuhnya dapat dilaksanakan secara WFH dengan 61%
responden. Indera mengungkapkan pengalamannya bahwa komunikasi dalam pola
kerja WFH/WFO merupakan hal yang menantang, karena tidak bisa secara langsung bertemu dengan lawan bicara. "Tidak
dapat kita pungkiri bahwa selama melaksanakan pola kerja WFH/WFO, komunikasi
merupakan tantangan terbesar, karena kita
harus membiasakan diri dengan pola komunikasi melalui gadget yang
rasanya sangat berbeda jika dibandingkan dengan berbicara langsung secara tatap
muka,” ungkap Indera.
Adanya tantangan-tantangan yang muncul seiring dengan transformasi sistem kerja tersebut kemudian mendorong perlunya penguatan budaya Kemenkeu agar organisasi dapat beradaptasi dengan dinamika yang berkembang. “Di mulai dari sekarang, saya harap teman-teman semua dapat lebih memahami lagi dan mengimplementasikan budaya “Kemenkeu SATU” secara konsisten,” pesan Indera. Budaya “Kemenkeu SATU” sendiri adalah budaya pegawai Kemenkeu yang terdiri dari:
§
Sinergi, memahami,
saling membutuhkan, dan terbiasa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam
bekerja.
§
Adaptif, responsif,
adaptif, berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja dan memanfaatkan
sumber daya secara bijak dan efisien.
§
ber-Teknologi, menguasai
dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal
untuk meningkatkan produktivitas kerja.
§
Unggul, Selalu antusias meningkatkan
kompetensi, inovasi, etika, dan perilaku kerja untuk mencapai kinerja.
Setelah menyampaikan data-data terkait evaluasi
WFH/WFO dan penguatan budaya Kemenkeu, Indera
melanjutkan pemaparan materi kedua, yaitu tentang
rencana kebijakan nasional Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. Dalam materinya, Indera menyampaikan bahwa arah kebijakan sistem kerja Kemenkeu dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang semakin terkendali dan
adanya arahan dari Presiden pada rapat internal tanggal 20 Mei 2022 mengenai rencana kebijakan nasional WFA bagi ASN. Dalam
arahannya, Presiden menyampaikan tiga poin penting terkait rencana implementasi
WFA, yaitu:
§
WFA merupakan gagasan yang bagus, sehingga harus direncanakan dengan matang.
§
Penerapan WFA harus menjamin terjaganya
etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA.
§ Siapkan aplikasi/sistem/platform yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan.
Untuk mendukung kebijakan nasional WFA tersebut, Kemenkeu telah memiliki rencana kerja dengan melaksanakan evaluasi
pelaksanaan WFH/WFO secara komprehensif, uji petik ke beberapa unit kerja,
mengambil referensi dari instansi pemerintah maupun swasta baik dalam dan luar
negeri (Apple, Google, Facebook, Bank of England, dan Civil Servant
Singapore), dan meminta masukan dari masing-masing unit eselon I dan
kantor vertikal. Adapun sebagai platform pendukung, akan
diimplementasikan SuperApp Kemenkeu sebagai tahap selanjutnya dari kebijakan e-office
yang telah dilaksanakan selama ini. “Pola kerja masa depan dengan sistem WFA
akan menuntut kita sebagai bagian organisasi Kemenkeu untuk dapat bekerja secara agile dan produktif serta menghilangkan
silo-silo dalam bekerja,” ujar Indera mengakhiri pemaparannya.
Usai penyampaian materi, acara berlanjut pada
sesi diskusi. Pada sesi ini Indera memberikan kesempatan kepada peserta FGD untuk memberikan komentar dan mengajukan
pertanyaan atas pemaparan yang telah disampaikan. Di penghujung acara
Indera kembali mengingatkan agar para pegawai KPKNL Pamekasan dapat terus
bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setiap
pegawai harus dapat beradaptasi dengan cara kerja yang berbasis IT dan wajib
berperan aktif dalam melaksanakan koordinasi dan kolaborasi,” tutup Indera.
(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)