Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022
Garditto Gema Nuswantoro
Selasa, 14 Juni 2022   |   890 kali

Senin (13/6), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. Dengan mengusung tema utama "Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kementerian Keuangan", FGD kali ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Indera Widajanto selaku Kepala KPKNL Pamekasan. 

 

Mengawali pemaparannya, Indera menyampaikan materi pertama, yaitu tentang Perkembangan, Evaluasi dan Arah Sistem Kerja Kemenkeu, dan Penguatan Budaya Kemenkeu. Dijelaskan oleh Indera, pandemi Covid-19 yang melanda telah mendorong percepatan transformasi budaya kerja khususnya di Kementerian Keuangan. Adanya pandemi telah memaksa organisasi beradaptasi dan mulai mengimplementasikan pola kerja WFH/WFO. Berdasarkan data, rata-rata pelaksanaan WFO secara umum di Kemenkeu pada tahun 2021 adalah sebesar 51%. Adapun pelaksanaan WFO di DJKN sendiri berada sedikit rendah dari rata-rata Kemenkeu, yaitu pada angka 48%. "Dari data yang ada dapat kita lihat bahwa pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi, di mana selama pandemi kita tidak dapat leluasa datang ke kantor dan bertatap muka, sehingga sebagian pekerjaan rutin harus dapat kita laksanakan dengan baik tanpa perlu datang ke kantor," ujar Indera.

 

Melanjutkan pemaparannya, Indera menyampaikan data hasil evaluasi sementara atas sistem kerja WFH/WFO yang telah diimplementasikan selama masa pandemi 2020. Hasil survei pelaksanaan WFH yang dilaksanakan oleh Central Transformation Office (CTO) menunjukkan bahwa sebesar 51,90% responden merasakan pola kerja WFH meningkatkan efektivitas pekerjaan, 34,82% responden merasa kurang lebih sama, dan hanya 13,28% responden merasakan adanya penurunan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan. Selain itu, dari segi tantangan yang dihadapi, sebanyak 72% responden menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi menjadi kendala dalam pelaksanaan perubahan pola kerja dengan diikuti oleh kendala proses bisnis pekerjaan yang belum sepenuhnya dapat dilaksanakan secara WFH dengan 61% responden. Indera mengungkapkan pengalamannya bahwa komunikasi dalam pola kerja WFH/WFO merupakan hal yang menantang, karena tidak bisa secara langsung bertemu dengan lawan bicara. "Tidak dapat kita pungkiri bahwa selama melaksanakan pola kerja WFH/WFO, komunikasi merupakan tantangan terbesar, karena kita harus membiasakan diri dengan pola komunikasi melalui gadget yang rasanya sangat berbeda jika dibandingkan dengan berbicara langsung secara tatap muka,” ungkap Indera.

 

Adanya tantangan-tantangan yang muncul seiring dengan transformasi sistem kerja tersebut kemudian mendorong perlunya penguatan budaya Kemenkeu agar organisasi dapat beradaptasi dengan dinamika yang berkembang. “Di mulai dari sekarang, saya harap teman-teman semua dapat lebih memahami lagi dan mengimplementasikan budaya Kemenkeu SATU secara konsisten,” pesan Indera. Budaya Kemenkeu SATU sendiri adalah budaya pegawai Kemenkeu yang terdiri dari:        

§  Sinergi, memahami, saling membutuhkan, dan terbiasa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja.

§  Adaptif, responsif, adaptif, berperan aktif terhadap perubahan ekosistem kerja dan memanfaatkan sumber daya secara bijak dan efisien.

§  ber-Teknologi, menguasai dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal untuk meningkatkan produktivitas kerja.

§  Unggul, Selalu antusias meningkatkan kompetensi, inovasi, etika, dan perilaku kerja untuk mencapai kinerja.

 

Setelah menyampaikan data-data terkait evaluasi WFH/WFO dan penguatan budaya Kemenkeu, Indera melanjutkan pemaparan materi kedua, yaitu tentang rencana kebijakan nasional Work From Anywhere (WFA) bagi ASN. Dalam materinya, Indera menyampaikan bahwa arah kebijakan sistem kerja Kemenkeu dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang semakin terkendali dan adanya arahan dari Presiden pada rapat internal tanggal 20 Mei 2022 mengenai rencana kebijakan nasional WFA bagi ASN. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan tiga poin penting terkait rencana implementasi WFA, yaitu:

§   WFA merupakan gagasan yang bagus, sehingga harus direncanakan dengan matang.

§   Penerapan WFA harus menjamin terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA.

§   Siapkan aplikasi/sistem/platform yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan.


Untuk mendukung kebijakan nasional WFA tersebut, Kemenkeu telah memiliki rencana kerja dengan melaksanakan evaluasi pelaksanaan WFH/WFO secara komprehensif, uji petik ke beberapa unit kerja, mengambil referensi dari instansi pemerintah maupun swasta baik dalam dan luar negeri (Apple, Google, Facebook, Bank of England, dan Civil Servant Singapore), dan meminta masukan dari masing-masing unit eselon I dan kantor vertikal. Adapun sebagai platform pendukung, akan diimplementasikan SuperApp Kemenkeu sebagai tahap selanjutnya dari kebijakan e-office yang telah dilaksanakan selama ini. “Pola kerja masa depan dengan sistem WFA akan menuntut kita sebagai bagian organisasi Kemenkeu untuk dapat bekerja secara agile dan produktif serta menghilangkan silo-silo dalam bekerja,” ujar Indera mengakhiri pemaparannya.

 

Usai penyampaian materi, acara berlanjut pada sesi diskusi. Pada sesi ini Indera memberikan kesempatan kepada peserta FGD untuk memberikan komentar dan mengajukan pertanyaan atas pemaparan yang telah disampaikan. Di penghujung acara Indera kembali mengingatkan agar para pegawai KPKNL Pamekasan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setiap pegawai harus dapat beradaptasi dengan cara kerja yang berbasis IT dan wajib berperan aktif dalam melaksanakan koordinasi dan kolaborasi,” tutup Indera.

 

(Seksi HI, KPKNL Pamekasan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini