Pamekasan – Dalam rangka akselerasi dan pencapaian target kinerja lelang
tahun 2021, bertempat di Front One Hotel Pamekasan, Senin (12/4) kembali diselenggarakan
Rapat Koordinasi Lelang Hak Tanggungan (HT) antara Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) se-cluster
Madura. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, rapat koordinasi
yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan secara terbatas
dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi serta mempererat kerja sama antara
jajaran KPKNL Pamekasan dengan jajaran BRI se-cluster Madura.
Mengawali jalannya rapat, dalam sambutan sekaligus pemaparannya, Harmaji
selaku Kepala KPKNL Pamekasan menyampaikan hal mengenai Kinerja Lelang HT BRI
se-cluster Madura dari tahun 2018 s.d. 2020. “Dari evaluasi yang kami
lakukan, hasil pelaksanaan lelang HT BRI se-cluster Madura
masih belum menggembirakan, di mana untuk tahun 2018 capaian lelang BRI hanya
sebesar 5,07%, disusul tahun 2019 sebesar 8,94%, dan tahun 2020 turun kembali
menjadi 1,43%. Untuk produktivitas lelang di tahun 2018 sebesar 4,39%, tahun
2019 sebesar 6,67%, dan tahun 2020 sebesar 4,35%, sedangkan untuk frekuensi
lelang batal di tahun 2018 sebanyak 15, tahun 2019 sebanyak 51, dan tahun 2020
sebanyak 29. Adapun alasan pembatalan lelang tersebut dikarenakan adanya pelunasan utang oleh Debitur atau tidak terbitnya Surat
Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),’’ ungkap Harmaji.
Selanjutnya, pada kesempatan ini pula Harmaji memaparkan terkait capaian
lelang HT BRI se-cluster Madura di tahun 2021, yaitu capaian s.d. 12
April 2021. Dijelaskan olehnya bahwa s.d. 12 April 2021 ini telah diperoleh
capaian lelang sebanyak 3 objek lelang laku dengan pokok lelang sebesar
Rp782.126.998,00 dan PNBP lelang sebesar Rp40.935.080,00. Dari capaian pokok
lelang tersebut, sebesar Rp386.625.000,00 diperoleh dari lelang BRI Cabang
Sumenep dan sebesar Rp395.501.998,00 dari lelang BRI Cabang Bangkalan. Adapun terkait
dengan masalah/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang HT BRI, Harmaji
mengungkapkan bahwa ada 4 masalah/kendala utama, yaitu pertama pembatalan
lelang karena SKPT tidak terbit, kedua penetapan nilai limit berdasarkan
nilai pasar bahkan ada yang di atas nilai pasar, ketiga laporan
penilaian internal tidak terdapat tujuan untuk keperluan lelang, kadang belum
diberikan tanggal di lembar terakhir, dan yang keempat obyek lelang yang
tidak marketable dan terkendala masalah pengosongan/belum free and
clear.
Terkait dengan alternatif pemecahan masalahnya, Harmaji menyampaikan bahwa untuk
masalah pertama adalah dengan memanfaatkan permohonan SKPT secara
online menggunakan akun KPKNL, untuk masalah kedua dengan berpedoman
pada PMK No.213 Tahun 2020 bahwa harga limit maksimal sama dengan nilai
wajar/pasar, untuk masalah ketiga laporan penilaian disesuaikan dengan
aturan dalam petunjuk pelaksanaan lelang yang berlaku, dan masalah yang
terakhir diperlukan upaya pemasaran yang lebih optimal sebelum diajukan
permohonan lelang terhadap objek yang akan dilelang, jadi tidak hanya
sekedar untuk penagihan (shock terapi) akan tetapi objek lelang yang mempunyai
potensi laku.
Tak lupa sebelum mengakhiri pemaparannya, Harmaji menyampaikan harapannya
agar pertemuan seperti ini dapat diupayakan akselerasi pelaksanaan dan hasil
lelang yang lebih optimal sampai dengan akhir tahun 2021.
Kemudian, setelah Harmaji menyampaikan sambutan dan pemaparannya, dari
pihak BRI se-cluster Madura yang diwakili oleh Darwis Muhammad selaku Pemimpin
PT BRI (Persero) Kantor Cabang Pamekasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala KPKNL Pamekasan beserta para jajaran, sehingga rapat koordinasi
ini dapat terselenggara. “Kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh dengan
menurunnya aktivitas ekonomi saat ini, termasuk transaksi lelang yang menurun
drastis sampai dengan akhir tahun 2020. Bank BRI sebagai salah satu stakeholder lelang
juga sangat merasakan dampaknya dalam upaya me-recovery kredit-kredit
bermasalah, sehingga berinisiatif untuk melakukan langkah-langkah yang
diperlukan untuk mengakselerasi hasil lelang,” ucap Darwis. Untuk langkah ke
depan, Darwis menyampaikan bahwa pihaknya akan mengintensifkan upaya-upaya
publikasi dan pemasaran aset-aset jaminan yang akan dilelang dan mengakselerasi
permohonan lelang yang berpotensi untuk laku lelang. Menanggapi hal tersebut
Harmaji menyampaikan bahwa KPKNL Pamekasan selaku pemberi layanan lelang sangat
menyambut baik dan siap untuk memberikan pelayanan yang se-optimal mungkin.
Memasuki session berikutnya, dalam rapat koordinasi ini juga diisi
dengan acara sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Sosialisasi ini dibawakan
oleh Andi Prayitno selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Normansyah selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pamekasan. Dalam sosialisasinya Andi dan Norman memaparkan hal-hal terkait dengan jenis dan objek lelang,
penyelenggara lelang, prinsip penyelenggaraan lelang, tata cara penyelenggaraan
lelang, dan bea lelang sebagaimana diatur dalam PMK No.213 Tahun 2020 yang merupakan pengganti dari PMK No.27 Tahun 2016.
Setelah pemaparan materi PMK No.213 Tahun 2020 selesai dilakukan,
acara dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, sharing knowledge serta berbagi
pengalaman mengenai permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan lelang,
aspek hukum dan perkara lelang, serta ketentuan dalam penilaian
jaminan hutang. Diskusi dan berbagai pertanyaan berlangsung dengan lancar,
dijawab tuntas oleh Harmaji, Andi, maupun Norman secara bergantian.
(Seksi HI KPKNL Pamekasan)