Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
“Kebijakan Keuangan sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi COVID-19” FGD Triwulan II Tahun 2020
Wone Shubhanayati
Senin, 15 Juni 2020   |   217 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Triwulan II Tahun 2020 yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Pamekasan, Kamis (11/6). FGD yang berlangsung mengunakan zoom meeting ini merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas dari Central Transformation Office (CTO) Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat Nomor ND-5/KET-TRBTKP/2020 tanggal 29 Mei 2020 hal Mekanisme FGD Pejabat Administrator Kementerian Keuangan, serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-1708/KN.1/2020 tanggal 04 Juni 2020 hal Pelaksanaan FGD Pejabat Administrator Kementerian Keuangan.

FGD yang dipimpin langsung oleh Harmaji selaku Kepala KPKNL Pamekasan kali ini mengangkat tema “Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19”. Adapun tujuan diadakannya FGD ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman/persepsi pegawai terhadap arahan dan/atau kebijakan yang disampaikan oleh para pimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan dan untuk meningkatkan kinerja organisasi maupun kinerja individu di unit kerjanya masing-masing.

Dalam pemaparannya, Harmaji menjelaskan tentang garis besar 4 tema terkait kebijakan keuangan global, yaitu Dampak Pandemi Covid-19, Respon Sektor Keuangan Global, Respon Sektor Keuangan Domestik, dan yang terakhir Kinerja Sektor Keuangan 2020. Peran KPKNL sebagai unit Kementerian Keuangan dalam upaya optimalisasi kinerja, yaitu dapat meningkatkan PNBP sesuai tugas dan fungsi. Dalam rangka pengelolaan kekayaan negara berupa pemanfaatan aset BMN, dari pelayanan lelang berupa bea lelang negara, dan dari pengurusan piutang negara berupa biaya administrasi piutang negara. Harapannya semakin besar nilai PNBP yang diperoleh, maka akan dapat menjadi kontibusi dalam membantu program negara dalam penanganan Covid-19. Selanjutnya tugas kita sebagai ASN, yaitu turut mendukung langkah konkret pemerintah dalam upaya menstabilkan perekonomian negara di tengah pandemi Covid-19  dengan tetap menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Di akhir FGD, tak lupa Harmaji memberikan pesan kepada seluruh pegawai KPKNL Pamekasan untuk terus menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.

(HI KPKNL Pamekasan) 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini