Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Piutang Negara
Dian Novianto Prihantono
Kamis, 09 Mei 2019   |   220 kali

Pamekasan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Piutang Negara Tahun 2019 antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan KPKNL Pamekasan di Ruang Rapat KPKNL, Rabu (09/05).

Acara dihadiri Kepala KPKNL Harmaji, Kepala Seksi Piutang Negara Aloysius Sunaryo, , Kepala Kantor BPJS Cabang Madura Dhyah Swasti Kusumawardani, Kepala Kantor BPJS Perintis Cabang Sumenep  Sony, Kepala Kantor BPJS Perintis Cabang Pamekasan Bil Fauzan beserta staf.

Acara dimulai dengan sambutan Harmaji Kepala KPKNL Pamekasan. Dalam sambutannya Harmaji mengatakan “Terima Kasih kepada Kepala Kantor BPJS Cabang Madura, Kepala Kantor BPJS Perintis Cabang Sumenep, Kepala Kantor BPJS Perintis Cabang Pamekasan yang hadir dan atas kerjasamanya selama ini dalam penyelesaian piutang negara.”

“Diharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan KPKNL Pamekasan terdapat kesamaan persepsi dan strategi dalam pencapaian target kinerja penyelesaian piutang negara penyerahan BPJS tahun 2019”, tambah Harmaji.

Kepala Seksi Piutang Negara menyampaikan profil piutang negara penyerahan BPJS dengan tahap pengurusan yang lunas, selesai dan dikembalikan dengan total 24 BKPN.

Dalam Rapat  dibahas mengenai Pengurusan Putang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura yang ada di wilayah kerja KPKNL Pamekasan dan Capaian Pengurusan Piutang Negara BPJS Triwulan I Tahun 2019.

Dijelaskan pula dalam rapat kali ini perbedaan Piutang Negara Lunas, Selesai dan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) oleh Aloysius Sunaryo Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pamekasan.  Aloysius menyampaikan pihak BPJS agar benar-benar memahami perbedaan tersebut sehingga nantinya tidak salah dalam melakukan tindakan terhadap penanggung hutang.

Pada sesi terakhir diperoleh kesepakatan untuk melakukan penelitian bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPKNL Pamekasan ke lapangan dalam rangka proses Pengurusan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) di bulan Mei 2019, BPJS Ketenagakerjaan dan KPKNL Pamekasan akan menjadwalkan kunjungan ke penanggung hutang yang memerlukan edukasi dan informasi dalam penyelesaian hutang yang terkendala karena klaim kecelakaan kerja yang tidak cair. BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan 6 BKPN Baru dengan nilai sebesar 80 juta rupiah.

 

Acara Rapat Koordinasi diakhiri dan ditutup dengan foto bersama.

 

 (teks & foto dian novianto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini