Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
POTENSI LELANG KAPAL MELALUI KPKNL PAMEKASAN
Candra Kurniawan
Kamis, 25 April 2019   |   912 kali

BANGKALAN – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan menyelenggarakan Lelang Eksekusi Pengadilan permohonan dari Pengadilan Negeri Bangkalan. Lelang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, dengan Pejabat Lelang Arasmin Simamora, menggunakan metode lelang internet/E-Auction (tanpa kehadiran peserta), Rabu (24/4).

Barang yang dilelang berupa sebuah Kapal dengan jenis AHTS (Anchor Handling Tug and Supply), tahun dibangun 1977, tonase kotor 1.058 ton, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor : 7/Eks.Sht/2018/PN.Gsk tanggal 18 Oktober 2018 tentang perkara : PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional VIII/Jawa 3 sebagai Pemohon melawan PT. Sufie Bahari Lines sebagai Termohon Eksekusi, dengan Uang Jaminan Lelang sebesar Rp. 1.177.000.000,00 (satu milyar seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Pamekasan, yang telah melaksanakan lelang eksekusi ini, dan ternyata sekarang lelang dengan internet sangat mudah dan bisa diikuti oleh siapapun di seluruh Indonesia” ujar Susanti Arsi Wibawani, Ketua PN Bangkalan dalam sambutannya. Turut mendampingi Ketua PN Bangkalan, Ismail, Panitera PN Bangkalan yang bertindak sebagai Pejabat Penjual. Pelaksanaan lelang ini cukup mengundang animo dari pegawai PN Bangkalan dan Calon Hakim yang sedang magang di PN Bangkalan, terbukti dengan antusiasnya mereka mengikuti proses lelang yang dilaksanakan.

Peserta Lelang yang telah menyetor uang jaminan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang, bersaing secara kompetitif mengajukan penawaran melalui E-Auction (closed bidding) dimulai dari harga limit sebesar Rp. 2.354.000.000,00 (dua milyar tiga ratus lima puluh empat juta rupiah).   

Setelah berakhirnya batas akhir penawaran pada pukul 10.000 WIB, Arasmin Simamora menampilkan pemenang lelang yang merupakan penawar tertinggi, dengan harga lelang Rp. 3.279.000.000,00 (tiga milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah), atas nama Junaidi Syahroni (Kuasa dari PT. Mandara Putra Bajatama). Harga lelang ini naik sebesar 139,29 % dari harga limit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim dari KPKNL, dan semoga kerja sama antara kedua belah pihak dapat terus terlaksana di kesempatan yang lain,” pungkas Ismail, sekaligus mengakhiri pelaksanaan lelang siang itu.


 (Teks/Foto : Candra Kurniawan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini