Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPK Lelang Aset Eks Bupati Bangkalan Melalui KPKNL Pamekasan
Yulianto
Kamis, 15 Juni 2017   |   1443 kali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan berhasil melelang barang Rampasan/aset milik Fuad Amin (14/6). Pelaksanaan Lelang didasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 980 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni 2016 dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Fuad Amin yang telah berkekuatan hukum tetap/inkracht.

KPK mengajukan lelang barang tetap milik Fuad Amin kepada KPKNL Pamekasan sebanyak 41 bidang tanah dan bangunan. Keseluruhan bidang tanah dan bangunan yang diajukan KPK berada di wilayah Kabupaten Bangkalan. Sesuai dengan permohonan KPK lelang dilaksanakan secara e-auction tanpa kehadiran peserta. Pelaksanaan lelang telah diumumkan KPK sebanyak dua kali pengumuman pertama tanggal 16 Mei 2017 melalui selebaran dan pengumuman kedua tanggal 31 Mei 2017 melalui surat kabar harian.

Fredy Himarwanto, Kepala Seksi Pelayanan Lelang pada lelang kali ini bertindak sebagai Pejabat Lelang, sedangkan Pejabat Penjual dari KPK diwakili Adyantama Meru Herlambang selaku Jaksa pada KPK. Setelah pelaksanaan lelang, Adyantama Meru Herlambang, selaku penjual menyatakan, “Lelang kali cukup berhasil, dari 41 bidang tanah dan bangunan yang dilelang, 8 bidang tanah dan bangunan laku terjual dengan nilai Rp. 7,9 milyar, dan hasil lelang ini disetorkan ke Kas Negara. Lelang  merupakan salah satu upaya KPK untuk mengembalikan uang Negara. Terhadap sisa bidang tanah dan bangunan yang belum laku terjual nantinya akan KPK lelang kembali/lelang ulang setelah lebaran Idul Fitri 1438 H“.

Purwono, Kepala KPKNL Pamekasan yang ikut menyaksikan pembukaan lelang e-auction kali ini juga menyatakan rasa gembiranya atas sinergi lembaga anti rasuah itu dengan DJKN/KPKNL. Lelang ini merupakan wujud nyata KPKNL dalam mendukung penegakan hukum di ranah pemberantasan korupsi. “Dengan hasil lelang kali ini target pokok lelang KPKNL Pamekasan Semester I 2017 dapat tercapai 82 %,  dan kami minta agar bidang tanah yang belum laku terjual dapat diajukan lelang kembali”. 

(teks. Yulianto Foto. Dian Novi Prihartono)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini