Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Sosialisasi PMK: 168/PMK.06/2013
N/a
Rabu, 19 Maret 2014   |   1144 kali

Palu - Bertempat di Swiss-bell hotel Palu pada Selasa, 18 Maret 2014 Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168/PMK.06/2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Negara yang Berasal dari Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya dimiliki oleh BUMN/D dilaksanakan dalam suasana penuh keakraban dan semangat.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Palu Ahsanul Marom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan serta langkah - langkah  proses persiapan pengembalian telah dilakukan oleh KPKNL Palu, terakhir dengan Kegiatan rekonsiliasi jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan saldo hutang dengan seluruh penyerah piutang BUMN dan BUMD untuk wilayah Sulawesi Tengah yang hasilnya telah ditandatangani bersama dan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

Hasil rekonsiliasi tersebut merupakan dasar dalam pelaksanaan pengembalian Pengurusan Piutang Negara nantinya, Mengakhiri sambutannya Ahsanul Marom mengharapkan pihak penyerah piutang agar dapat memberikan bantuannya demi kelancaran proses pengembalian Pengurusan Piutang Negara.

Dalam Sosilaisasi PMK 168/PMK.06/2013 menghadirkan M. Umar, S.IP Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Suluttenggomalut sebagai nara sumber, antusias dan semangat peserta terlihat dengan jumlah peserta/undangan yang hadir. Seluruh penyerah piutang BUMN/D untuk wilayah Sulawesi Tengah yang diundang memenuhi ruangan, bahkan para Pemimpin Cabang BRI di wilayah Sulawesi Tengah turut hadir dan terlihat semangat mengajukan beberapa pertanyaan kepada nara sumber pada sesi tanya jawab.

Kepala KPKNL Palu Ahsanul Marom memberikan apresiasi menyaksikan keaktifan para peserta Sosialisasi setelah sosialisasi PMK 168/PMK.06/2013 acara dilanjutkan dengan sosialisasi PMK 106/PMK.06/2013 tentang Perubahan atas PMK 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang disampaikan oleh Plh.Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palu, Agung Purwoko yang juga Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palu, setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, acara ditutup oleh Kepala KPKNL Palu. Teks_Ruslan Abd Gani P (Staf Seksi PN KPKNL Palu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini