Palu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Palu menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada
Senin, (19/2) di Hotel Santika Palu Jalan Moh. Hatta No.18, Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi
Tengah.
Dalam rangkaian Rakerda tersebut secara simbolis
diserahkan sebanyak 2 (dua) sertipikat pada PJN II Sulteng di wilayah Donggala.
Sertipikasi BMN ini merupakan program lintas instansi yang melibatkan KPKNL
Palu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan yang
berada di bawahnya sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri
Keuangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia Nomor 186/PMK.06/2009/24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang
Milik Negara Berupa Tanah.
Kegiatan Rakerda ini dihadiri oleh perwakilan dari
KPKNL Palu, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Seluruh Kantor Pertanahan di
Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun target pada tahun 2023 sebanyak 604 NUP dengan perkiraan bidang
sebanyak 3.368 bidang tanah. Adapun capaian tahun 2023 sebanyak 860 dengan
persentase sebesar 142.38%.
Sedangkan untuk sertipikat elektronik yang terbit sebanyak 142 dengan
perincian sebagai berikut:
1. Pada
PJN II Sulteng di Wilayah Donggala sebanyak 141 sertipikat
2. Pada
UPP Ogoamas di Wilayah Tolitoli sebanyak 1 sertipikat
"Semoga koordinasi dan sinergi antara KPKNL
Palu, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Kantor Pertanahan, dan Satuan Kerja dalam
pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah tetap terjalin dengan baik” ujar
Kepala KPKNL Palu Jerry Max Nelson Piri..
Dengan semangat KAILI “Kami Ikhlas Melayani”, KPKNL
Palu berkomitmen untuk mendukung penuh Program Zona Integritas menuju Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu, jangan beri kami janji atau barang
dalam bentuk apapun, karena seluruh pegawai telah dibayar oleh negara untuk
melayani tanpa korupsi dan gratifikasi.
Foto : Humas KPKNL Palu
Teks : Humas dan Guntur Wijakso