Palu (5/9) - Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menghadiri kegiatan
pemusnahan Barang Milik Negara eks Kepabeanan dan Cukai atau yang familiar
dikenal dengan istilah Barang Hasil Penindakan. Kegiatan pemusnahan yang
dilakukan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe
Madya Pabean C Pantoloan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat
Persetujuan yang dikeluarkan oleh Kepala KPKNL Palu atas nama Menteri Keuangan Repuplik Indonesia melalui Surat Nomor S-69/MK.6/KNL.1603/2023 tanggal 24 Agustus 2023.
Kegiatan pemusnahan Barang Hasil Penindakan
tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura,
Walikota Palu yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Jajaran
Forkopimda Tingkat Provinsi maupun Kota, Aparat Penegak Hukum, dan perwakilan
dari TNI/Polri.
“Kegiatan
pemusnahan Barang Hasil Penindakan ini merupakan suatu bentuk tindakan
perlindungan negara kepada masyarakat dari peredaran barang ilegal dan
berbahaya”, kata Jerry Max Nelson Piri selaku Kepala KPKNL Palu.
“Diharapkan
dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan
dapat mencegah serta mengurasi potensi kerugian negara dikemudian hari.” imbuhnya.
Total
perkiraan nilai Barang Hasil Penindakan yang telah dimusnahkan pada acara
tersebut mencapai Rp 423.816.325,- yang terdiri dari 358.050 batang rokok ilegal
berbagai macam merk, baik berupa rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan
pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai
berbeda, serta 47 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.
Barang-barang tersebut dimusnahkan setelah melalui serangkaian kegiatan
penindakan dengan jumlah sebanyak 39 kali penindakan yang dilakukan oleh Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan. Pemusnahan
terhadap barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, Krisna Wardhana, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu atau yang mewakili, Jajaran Forkopimda Tingkat Provinsi maupun Kota, Aparat Penegak Hukum, perwakilan dari TNI/Polri, dan seluruh masyarakat atas dukungan, kerjasama, serta sinergi dalam mendukung KPPBC Pantoloan dalam melaksanakan tugasnya. (Teks oleh Tegar O Z; Foto oleh Tim Humas KPPBC Pantoloan)