Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Potensi Pemberian Persetujuan Keringanan Utang Pemerintah di Ujung Provinsi
Neni Puji Artanti
Rabu, 31 Mei 2023   |   47 kali

        Kembali hadirnya Program Keringanan Utang Pemerintah Tahun 2023 membawa kabar baik bagi para debitur untuk piutang negara. Program Keringanan Utang terkait pandemi corona ini bergulir sejak Tahun 2021. Lebih dari 3.800 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dinyatakan lunas dengan nilai outstanding piutang negara nyaris 200 miliar rupiah terwujud berkat program keringanan utang ini. Program Keringanan Utang Pemerintah Tahun 2023 ini  pun semakin terang menunjukkan keberpihakan kepada debitur kecil dengan adanya beberapa hal baru.


        “Ruang lingkup program keringanan utang tahun ini semakin luas. Tak hanya piutang pemerintah pusat, tahun ini piutang pemerintah daerah turut menjadi obyek pemberian keringanan utang” ujar Dewi Indrias Wahyuni, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Palu. Wanita yang akrab disapa Indri ini menambahkan, “Tak hanya dari segi siapa yang mendapatkan keringanan, dari segi nilai juga semakin tinggi yaitu semula maksimal 1 miliar rupiah, sekarang menjadi 2 miliar rupiah”. Menurut Indri, administrasi dan birokrasi pun semakin efisien.


          Dasar hukum pelaksanaan program ketinganan utang pemerintah tahun 2023 adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/OMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panita Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023. “Terbitnya peraturan ini dilatarbelakangi beberapa hal, salah satunya untuk percepatan penurunan outstandin dan BKPN” jelas Jakaria, Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Palu.


        Adanya beberapa hal baru terkait keringanan utang pada tahun ini ditindaklanjuti Seksi Piutang Negara dengan penggalian potensi pemberian keringanan utang di Kabupaten Buol. Kabupaten Buol merupakan sebuah daerah berjarak lebih dari 600 kilometer dari Kota Palu. 


        “Beberapa bulan ke belakang kami telah berkoordinasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Buol guna melakukan profiling kepada pada debitur” tutur Indri. Koordinasi ini menjadi sebuah upaya baik dari KPKNL Palu maupun Inspektorat Kab. Buol agar nantinya pemberian persetujuan keringanan utang diterima oleh pihak yang tepat, yaitu debitur kecil yang kemampuannya terdampak oleh pandemi COVID-19.


        Berbekal hasil profiling bersama dan hasil koordinasi, Tim Seksi Piutang Negara yang dipimpin Indri bersama Jakaria, Juru Sita KPKNL Palu, berangkat menuju Kab. Buol untuk mengunjungi satu per satu para debitur. “Kami menjelaskan garis besar program keringanan utang tahun 2023 ini, prosedur, syarat administrasi yang diperlukan agar para debitur bisa mempersiapkan diri dengan efisien”. Proses ini juga merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa profiling yang dilakukan bersama merupakan data yang valid.


        “Pemerintah telah memberikan ruang dan fasilitas keringanan. Kami harapkan para debitur dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik” jelas Jakaria. Kondisi para debitur piutang negara ini memang mencerminkan data awal yang dimiliki oleh Seksi Piutang Negara. Kemampuan menyelesaikan kewajiban kepada negara terkendala kondisi kesehatan, kondisi ekonomi, dan usaha yang dampak dari pandemi COVID-19 masih dirasakan sampai sekarang.


        “Melihat kondisi di lapangan, besar harapan kami agar program ini dapat membantu para debitur. Tak hanya mendatangkan penerimaan negara, namun juga memberikan kelegaan bagi para debitur yang beberapa tahun ini memiliki beban dan kewajiban. Program ini mencerminkan mottonya, Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti” tukas Indri.

(teks : Neni Puji Artanti, gambar : Dewi Indrias Ayuni)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini