Setelah
berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2021,
KPKNL Palu terus berupaya meningkatkan performa dan komitmen dalam
mempertahankan predikat WBK tersebut. Berbagai indikator kinerja terus dijaga
dan ditingkatkan yang ditandai dengan naiknya Nilai Kinerja Organisasi (NKO)
dari 113,49 di tahun 2021, menjadi 116,10 di tahun 2022. Tak hanya meraih NKO
dengan predikat istimewa dan tertinggi ke-3 secara nasional pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), raihan tersebut juga membawa KPKNL Palu memenuhi
persyaratan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM).
Krisdianto
selaku Kepala KPKNL Palu sejak awal tahun telah mengungkapkan komitmennya untuk
memimpin proses menuju WBBM ini dengan saksama. “Apresiasi saya sampaikan
kepada seluruh pegawai KPKNL Palu atas prestasi
kerja Tahun 2022. Kita perlu mempertajam peran kita kepada masyarakat”.
Peran
KPKNL Palu kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas dan
fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani adalah momentum yang tepat bagi
kita untuk mewujudkan tujuan tersebut” imbuh Krisdianto.
Tim
Komponen Pengungkit terus mengidentifikasi, memenuhi, dan mengevaluasi seluruh
indikator yang memastikan tata kelola (governance)
yang baik, berjalan dan berdampak kepada pengguna jasa. “Para Ketua Tim dan
anggotanya harus dapat menangkap kebutuhan pelayanan yang perlu ditingkatkan.
Lebih jauh lagi, output yang dihasilkan harus konkret” ungkap Bertha, Kepala
Seksi Kepatuhan Internal sekaligus Ketua Tim WBBM KPKNL Palu.
Kepala
Seksi Hukum dan Informasi, Neni, mengatakan, “Kepekaan terhadap kebutuhan pelayanan harus
bertransformasi menjadi inovasi yang bermanfaat dan relevan.” Kerja sama
seluruh pegawai yang memiliki keterampilan beragam menjadi penting dalam
merealisasikan inovasi unit kerja.
Agung
Febrianto, Kepala Sub Bagian Umum, membagi kebutuhan inovasi menjadi dua yaitu
internal dan eksternal. “Pertumbuhan atau improvement
harus ditunjukkan dari inovasi yang telah dikembangkan sejak tahun 2021”
ungkapnya.
Beberapa
inovasi bagi pegawai yang telah dikembangkan KPKNL Palu adalah Sistem Aplikasi
Administrasi Sehari-hari (SI-ASHARI) dan Sistem Layanan Kepatuhan Internal. “Kedua
aplikasi ini menunjang operasionalisasi
Sumber Daya Manusia dan Pengukuran Kinerja secara elektronik yang telah
diakomodasi oleh sistem aplikasi di tingkat Kementerian Keuangan” ungkap Neni.
Ia menambahkan bahwa adanya inovasi internal dapat melengkapi kebutuhan yang lebih
detail yang belum ada di aplikasi pada skala nasional.
Krisdianto,
Kepala KPKNL Palu, terus mengevaluasi secara berkala Aplikasi Data Studio yang
menyajikan kebutuhan data bagi pimpinan dalam bentuk dashboard. “Data harus
disajikan dengan valid, real time, dan proses bisnis penyajiannya efisien” jelas
Krisdianto.
Kebutuhan
pelayanan kepada pengguna jasa juga dimudahkan dengan inovasi Aplikasi Layanan
KPKNL Palu (Aplikasi LAKU). “Berbagai kebutuhan dan informasi yang biasanya
dibutuhkan oleh pengguna jasa telah diakomodir fitur Aplikasi LAKU” jelas
Tegar, penanggung jawab Aplikasi LAKU.
Guna
memastikan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM telah sesuai
dengan program kerja yang ditetapkan, KPKNL Palu melakukan monitoring dan
evaluasi setiap pekannya. KPKNL Palu terus memperkuat komitmen untuk melayani
pengguna jasa sebagaimana termaktub pada Maklumat Pelayanan. Maklumat ini senada
dengan motto KPKNL Palu, “Kami Ikhlas Melayani”.
Teks dan Foto disusun oleh Tim Seksi Hukum dan Informasi.