Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
Penilaian Untuk Sewa BMN, Demi Pengelolaan BMN yang Akuntabel
Angger Dewantara
Jum'at, 20 Januari 2023   |   76 kali

Palu (20/1/2023) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melakukan kegiatan penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan. Penilaian terhadap BMN dilakukan pada satuan kerja Rumah Tahanan Kelas II A Palu dan Terminal Mamboro, Kota Palu yang digunakan oleh satuan kerja  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XX Sulawesi Tengah.

Bramudo, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Pertama yang ditugaskan di lapangan untuk survei terhadap objek mengatakan, “Penilaian dilakukan atas permohonan dari satuan kerja yang objek BMN-nya hendak dimanfaatkan dalam bentuk sewa untuk kantin. Terdapat 1 (satu) objek BMN pada Rutan Kelas II A Palu dan 36 objek BMN pada Terminal Mamboro, Kota Palu.”

Penilaian BMN merupakan salah satu tahapan yang dilakukan satuan kerja Rutan Kelas II A Palu untuk dapat memperoleh persetujuan sewa dari KPKNL Palu selaku pengelola BMN. Bramudo juga menyampaikan, hal ini merupakan bentuk usaha satuan kerja untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel.

Terhadap Objek BMN yang dinilai pada Terminal Mamboro, terdapat 36 objek BMN yang beberapa di antaranya digunakan dan difungsikan sebagai kantin. Rifai, Operator BMN pada BPTD Wilayah XX Sulteng menyampaikan, “Mengingat terminal ini belum lama mengalami perbaikan, maka sekaligus pula kami lakukan penataan BMN. Untuk itu, permohonan sewa ini kami sampaikan agar penataan BMN sesuai aturan yang berlaku.”

“Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada KPKNL Palu atas kerjasama yang kooperatif sehingga kami sebagai satker merasa terbantu dalam upaya pengelolaan BMN yang lebih baik,” lanjut Rifai.

Bramudo, mengutarakan, “Dalam melakukan penilaian BMN bangunan kantin ini, kami tidak menemukan kendala yang berarti. Ini merupakan kegiatan yang cukup rutin yang dilaksanakan oleh KPKNL Palu. Yang pasti kami fokus dalam mengumpulkan data, melakukan survei objek secara mendetail sehingga bisa menghasilkan nilai wajar.” Menurutnya, meskipun telah memiliki denah dari bangunan tersebut, namun Tim Penilai tetap melakukan pengecekan dan pengukuran langsung obyek bangunan untuk memperoleh data yang akurat dan terkini sehingga nilai yang dihasilkan akan lebih objektif. (Teks dan Foto : Angger Dewantara).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini