Palu (27/04), Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) milik
Universitas Tadulako. Lelang diselenggarakan oleh Seksi Pelayanan Lelang KPKNL
Palu sebagai tidak lanjut dari surat persetujuan penghapusan BMN yang
dikeluarkan oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Palu. Penghapusan
terhadap BMN dilakukan akibat kondisi BMN yang sudah dikategorikan rusak berat
akibat bencana alam gempa bumi di Palu di tahun 2018 silam.
Barang yang menjadi objek lelang tersebut
adalah bongkaran dari bangunan gedung kantor Universitas Tadulako. Nilai Limit lelang sebesar 426 jutaan, lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL
Palu, Jahantus Banjarnahor berhasil terjual dengan penawaran tertinggi sebesar 465
juta rupiah. Lelang dilaksanakan dengan mekanisme close-bidding secara
online pada laman lelang.go.id. Lelang dihadiri oleh Muhammad Sofiyan, Sub. Koordinator
BMN Universitas Tadulako yang juga selaku Pejabat Penjual serta Yunus sebagai
saksi dari pihak penjual (Universitas Tadulako).
Pada kesempatan tersebut, Sofiyan menyampaikan bahwa ini pertama kali Ia sebagai operator BMN melakukan penghapusan BMN melalui lelang KPKNL. Universitas Tadulako memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPKNL Palu sehingga lelang dapat terlaksana dengan baik.
“Sebelumnya
saya ragu untuk melakukan pengajuan permohonan lelang, karena ini
merupakan pertama kali bagi saya. Namun KPKNL Palu memberikan asistensi dan
arahan yang sangat detil. Pertama kali saya diarahkan untuk membuat akun
lelang, hingga keperluan untuk melengkapi berkas persyaratan, semuanya kami
lakukan atas asistensi dan arahan dari KPKNL Palu, sehingga kami merasa
proses yang dilakukan semakin mudah.” ujar Sofiyan memberikan testimoni.
“Alasan mengapa kami melakukan asistensi sedini mungkin terkait pelaksanaan lelang ini agar semua tahapan lelang yang kami laksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.” kata Jahantus Banjarnahor.
Asistensi yang dilakukan KPKNL Palu hingga proses pasca lelang, tujuan asistensi ini dilakukan selain memudahkan stakeholder,
juga sebagai usaha KPKNL memastikan agar berkas permohonan lelang lengkap dan sesuai.
“Saya ingin semua lelang
yang akan kami ajukan dapat laku terjual, Universitas Tadulako masih memiliki BMN yang akan dimohonkan untuk dilelang. Saya berharap asistensi KPKNL Palu terus dilakukan, karena hal tersebut sangat membantu kami dalam melengkapi berkas permohonan. Ini merupakan pelayanan saling menguntungkan.” tambah Sofiyan.