Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
KPKNL Palu : Pengelolaan BMN yang Tertib, Menjadi Faktor Penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel
Angger Dewantara
Jum'at, 16 April 2021   |   120 kali

Palu (16/04/2021), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menjadi narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga / Negara Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W). Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, tersebut dihadiri oleh beberapa kantor vertikal instansi kementerian di Provinsi Sulawesi Tengah dan juga instansi pemerintah tingkat daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Irfa Ampri, Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan, “Acara ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh kantor agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dalam lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dan tentu saja menjalin dan menguatkan sinergi antar instansi dan kementerian di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.”

 

Pada kesempatan tersebut KPKNL Palu diwakili oleh Surya Hadi Purnama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, dan Jahantus Banjarnahor, Pejabat Fungsional Pelelang pada KPKNL Palu.

 

Banjar, dalam acara tersebut menyampaikan keunggulan aplikasi lelang indonesia, “Pelaksanaan lelang yang kami lakukan pada saat ini berbasis digital, dari mulai verifikasi berkas hingga kepengurusan segala dokumen pasca lelang. Pelaksanaan lelang pun kami lakukan secara online melalui laman lelang.go.id, selain lebih aman, juga menghindarkan semua pihak dari praktik lelang yang tidak transparan. Serta produk pasca lelang berupa risalah lelang dianggap sebagai akta otentik yang memiliki kekuatan hukum.”

 

Sedangkan Surya, memaparkan keutamaan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib dan akuntabel. Dalam pemaparannya, Surya menjelaskan, “Pentingnya pengelolaan BMN dalam penyusunan laporan keuangan adalah karena pos aktiva tetap pada neraca memiliki nilai yang besar, sehingga akan sangat berdampak signifikan pada suatu laporan keuangan apabila pengelolaan aktiva dalam hal ini BMN tidak dilakukan secara tertib dan akuntabel.” Tidak hanya itu, hal penting lainnya yang disampaikan oleh Surya diantaranya yaitu mengenai tata cara penghapusan BMN dan penyelesaian temuan auditor dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah terkait BMN.

 

Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini