Palu
(23/03), Menghadirkan Bupati Kabupaten Poso yang baru menjabat sejak 26
Februari 2021 yaitu dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menggelar acara Apresiasi atas Sinergi
dalam Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Poso,
Sukimin juga yang hadir mendampingi Bupati. Selain itu, juga hadir A.Y. Dhaniarto,
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) beserta jajarannya dan
Devi Lesilolo, Kepala KPKNL Palu selaku tuan rumah.
Pada
kesempatan tersebut, Devi Lesilolo menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang
selama ini dijalin dalam bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
Pelayanan Penilaian, Pelayanan Lelang serta Pelayanan Pengurusan Piutang Negara. Devi kemudian menggambarkan peran pengelolaan aset daerah, dimulai dari pencatatan, penilaian dan pemindahtanganan/penghapusan melalui lelang. "Penilai pemerintah
KPKNL Palu pernah membantu melakukan penilaian atas aset Pemda Kab. Poso, awalnya untuk kebutuhan pencatatan administratif dalam neraca kemudian untuk kebutuhan penentuan nilai penjualan aset yang juga dilaksanakan dengan mekanisme lelang
oleh KPKNL Palu, " ungkap Devi.
Devi
menjelaskan bahwa kerja sama dalam pelaksanaan lelang BMD memberikan
kontribusi pada pendapatan daerah, “Selama ini kami dengan Pemerintah Daerah
(Pemda) Kab. Poso kerap bekerja sama khususnya dengan BKAD Pemda Kab. Poso
dalam melakukan lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemda Kab.
Poso, selain sebagai target kami, penjualan melalui lelang ini juga tentunya
kami dapat turut berkontribusi dalam memberikan pendapatan asli bagi daerah
dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB).”
Disamping
itu, Devi juga menjelaskan bahwa KPKNL Palu juga memiliki pelayanan pengurusan
piutang negara dan daerah, “Kami juga kerap menerima penyerahan pengurusan piutang
daerah oleh pemda-pemda di seluruh Sulawesi Tengah seperti Pemda Parigi Moutong
dan Donggala. Pemda Poso pun apabila memiliki piutang daerah, maka
pengurusannya dapat dilimpahkan kepada KPKNL Palu.”
Menyoroti
layanan pengurusan piutang negara, Verna mengatakan, “Penyerahan pengurusan piutang daerah
kepada KPKNL menurut saya akan sangat
membantu kami dalam mengelola piutang daerah. Menurut saya, selain meringankan
beban BKAD, juga turut membantu KPKNL Palu dalam mencapai target kinerja.” Beliau
juga berpesan agar dilakukan koordinasi lebih lanjut antara BKAD Pemerintah Daerah Kab.
Poso dengan KPKNL Palu nantinya.
Kepala
Kanwil DJKN Suluttenggomalut, A.Y. Dhaniarto mengungkapkan harapannya terkait
sinergi DJKN dengan Pemda Kab. Poso, “Saya sangat mengapresiasi dan
berterimakasih kepada Pemda Kab. Poso karena telah bekerjasama dalam
pengelolaan aset daerah. Harapan kami agar sinergi ini dapat berlanjut dan
diperkuat untuk kedepannya.”
A.Y.
Dhaniarto memberikan tambahan, “Saat ini kebetulan Kanwil DJKN Suluttenggomalut
dan KPKNL Palu sama sama dalam usaha untuk membangun zona integritas menuju
wilayah bebas dari korupsi, untuk mencapai predikat tersebut kami juga membutuhkan
dukungan dari seluruh stakeholder, salah satunya yaitu Pemda Kab. Poso
agar dapat memastikan bahwa pelayanan atau kinerja yang kami lakukan benar-benar
bebas dari praktik korupsi.”
Acara
dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan dari KPKNL Palu dan Kanwil DJKN
Suluttenggomalut kepada Pemda Kab. Poso begitu juga sebaliknya.
Pada akhir acara, Verna juga menyampaikan dukungannya kepada Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan juga KPKNL Palu untuk memperoleh predikat Wilayah bebas dari Korupsi tahun 2021.
Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu