Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Palu > Berita
BUMN AJUKAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA MELALUI KPKNL PALU
Abd. Choliq
Senin, 22 Juni 2020   |   167 kali

Palu (Rabu, 17-06-2020), PT. Pelayaran Indonesia IV (Persero) Cabang Pantoloan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan lelang noneksekusi sukarela terhadap aset tetap. Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara  Nomor S-531/MBU/08/2019 tanggal 02 Austus 2019 tentang persetujuan penghapusan aktiva tetap milik PT Pelayaran Indonesia IV -  PT Pelindo IV (Persero).

Lelang dilaksanakan di ruang lelang KPKNL Palu  melalui internet (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding). Aset tetap yang dilelang berupa 3 (tiga) unit alat fasilitas pelabuhan dan 1 (satu) unit Kapal Tunda Tug Boat. Barang yang dilelang adalah inventaris lama dengan kondisi rusak berat.  Pembukaan penawaran lelang dibuka oleh Pelelang Ahli Pertama Jahantus Banjarnahor didampingi perwakilan dari penjual, serta para saksi.

Pelaksanaan lelang tetap mudah dilakukan dan mampu mencapai hasil yang optimal walaupun di tengah pandemi Covid-19”, ujar I Nengah Suryan selaku General Manager PT. Pelindo IV (Persero) Cabang Pantoloan. Selaku penjual, pihaknya mengungkapkan perasaan puas atas pelelangan barang yang laku terjual dengan harga diluar dugaan. Nilai limit seluruh barang lelang yang ditetapkan sebesar Rp245,9 juta kemudian laku terjual dengan harga Rp349,8 juta. Peserta lelang yang menawar berasal dari luar kota Palu seperti dari Makassar, Jakarta, Kalimantan dan Sigi. 

Harapan agar dimasa mendatang kerja sama yang terjalin selama ini antara KPKNL dan pengguna jasa khususnya BUMN dapat berjalan lebih baik lagi. Lelang (e-auction) semakin mudah, aman, transparan, efektif, sehingga masyarakat dapat mengikuti lelang kapan saja dan darimana saja.

 

 

(Penulis    :  Seksi P. Lelang KPKNL Palu)

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini